BANDASAPULUAH.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mencatat pencapaian luar biasa pada tahun 2024 dengan melampaui target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 285%.
Hal ini disampaikan dalam Press Release Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang pada Jumat (20/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Novianto Sulastono; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo; serta pejabat utama di lingkungan Kanim Kelas I TPI Padang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo, menyampaikan bahwa realisasi PNBP dari 1 Januari hingga 18 Desember 2024 mencapai Rp36,4 miliar.
“Capaian ini telah melampaui target sebesar 285% dari target PNBP yang ditetapkan, yakni sebesar Rp12,79 miliar,” ujar Tedi.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan berbagai inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian.
Dalam hal pelayanan penerbitan paspor, Kantor Imigrasi Padang mencatat peningkatan signifikan. Pada tahun 2023, jumlah penerbitan paspor sebanyak 47.438, meningkat menjadi 62.990 paspor pada tahun 2024, atau naik sebesar 32%.
Peningkatan ini didukung oleh sejumlah layanan inovasi, seperti Layanan Lapau Uni (Layanan Paspor Untuak Nagari), Layanan Impus (Layanan Imigrasi Masuk Kampus), serta pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik di Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto.
Selain itu, Tedi juga melaporkan peningkatan jumlah perlintasan di Bandara Internasional Minangkabau, dengan 224.830 keberangkatan dan 225.121 kedatangan sepanjang tahun.
Untuk izin tinggal warga negara asing (WNA), tercatat sebanyak 607 permohonan izin tinggal yang telah diterbitkan. Dalam hal penegakan hukum, pihaknya juga mendeportasi tiga WNA dan memindahkan satu WNA ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
Sebagai penyedia layanan publik di bidang keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang terus berupaya memenuhi tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi keimigrasian. Upaya ini dilakukan melalui media sosial, relasi dengan media eksternal, serta layanan informasi dan pengaduan.
Inovasi lainnya adalah IMAN (Imigrasi Masuak Nagari), yaitu penyebaran informasi keimigrasian ke nagari-nagari di wilayah kerja Kantor Imigrasi Padang. Hingga saat ini, informasi keimigrasian telah disebarluaskan ke 60 nagari.
“Dengan pencapaian ini, Kantor Imigrasi Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, pengawasan, dan penegakan hukum demi mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkas Tedi.