BANDASAPULUAH.COM – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Barat (Sumbar) menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menindak tegas terhadap maraknya penambangan ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Solok.
Aktivitas penambangan ilegal yang tidak terkendali telah menelan korban jiwa dan merusak lingkungan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
BADKO HMI Sumbar mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk segera bertindak tegas dan bertanggung jawab atas kejadian ini.
Ketua Bidang ESDM BADKO HMI Sumbar Hardiansyah dalam pernyataannya menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus bertanggung jawab penuh atas dampak buruk dari penambangan ilegal ini.
Hardiansyah juga menyerukan agar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar segera ditindak tegas dari jabatannya karena dinilai lalai dalam mengawasi dan menindak penambangan ilegal yang kian marak.
Jatuhnya Korban Jiwa Akibat Penambangan Ilegal
Penambangan ilegal di Sumatera Barat tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga telah merenggut nyawa warga.
Adanya insiden longsor yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan tanpa izin telah memakan korban jiwa di Kabupaten Solok yang berjumlah 12 orang korban meninggal dunia.
Kejadian ini menambah panjang daftar korban yang jatuh akibat minimnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal.
“Kami merasa sangat prihatin dengan situasi ini. Aktivitas penambangan ilegal sudah di luar kendali, dan yang paling tragis, sudah ada korban jiwa. Ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam mengawasi dan mengendalikan situasi ini,” ujar Hardi.
Hardi juga menegaskan, seharusnya Pemerintah Sumbar lebih proaktif dalam melindungi keselamatan warganya, bukan justru membiarkan praktik-praktik ilegal yang berbahaya ini terus berlangsung.
Ia juga menuding adanya kelalaian di pihak Dinas ESDM Sumbar yang tidak menjalankan tugasnya dalam menegakkan regulasi terkait penambangan.
Dalam pernyataannya tersebut, Hardiansyah secara terang-terangan menyerukan agar Kepala Dinas ESDM Sumbar ditindak tegas dan dicopot terhadap jabatannya.
Menurut Hardy, Dinas ESDM telah gagal dalam menjalankan fungsinya untuk mengawasi aktivitas penambangan yang legal maupun ilegal di wilayah tersebut.
“Kami mendesak Plt Gubernur Sumatera Barat untuk segera merekomendasikan kepada Kemendagri supaya Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat dicopot dari Jabatannya. Banyaknya aktivitas penambangan ilegal yang terjadi menunjukkan bahwa ada kegagalan dalam pengawasan. Dinas ESDM harus bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam menindak tegas pelaku penambangan ilegal,” tegasnya.
Pihaknya juga menilai, Dinas ESDM tidak serius dalam mengimplementasikan regulasi yang sudah ada. Penambangan ilegal terus berlangsung, bahkan di beberapa lokasi, penambang liar seolah mendapatkan perlindungan dari oknum tertentu.
Hal ini, menurut BADKO HMI Sumbar, menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang menyebabkan para penambang ilegal tidak jera dan terus melanjutkan aktivitas merusak tersebut.
Hardi juga akan menyampaikan secara langsung kepada PB HMI di Jakarta, sebagai Struktural tertinggi di Himpunan Mahasiswa Islam, meminta PB HMI untuk merekomendasikan langsung kepada Kemendagri agar mencopot Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat.
Selain mendesak pemecatan Kepala Dinas ESDM, BADKO HMI Sumbar juga menyoroti peran aparat penegak hukum, yakni Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat. Mereka mempertanyakan sejauh mana upaya penegakan hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal ini.
BADKO HMI Sumbar menilai, aparat hukum seharusnya bertindak lebih tegas dalam menangani kasus-kasus penambangan ilegal yang sudah merugikan masyarakat bahkan sampai berjatuhan korban jiwa.
“Kami juga mempertanyakan kinerja Polda Sumbar dan Kejati Sumbar. Sejauh ini, upaya penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal tampak tidak berjalan dengan maksimal. Banyak kasus penambangan ilegal yang berakhir tanpa proses hukum yang jelas. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” ungkap Hardi.
Menurut Hardi, lemahnya penegakan hukum hanya akan memberikan ruang bagi para pelaku penambangan ilegal untuk terus melakukan aktivitas mereka. Hal ini jelas membahayakan keselamatan warga dan merusak lingkungan secara masif. Oleh karena itu, BADKO HMI Sumbar mendesak agar Kapolda dan Kejati Sumbar segera memberikan klarifikasi terkait langkah-langkah yang telah diambil untuk menangani masalah ini.
Selain menyebabkan korban jiwa, penambangan ilegal juga telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat signifikan. Hutan-hutan yang seharusnya dilindungi kini rusak parah akibat aktivitas penambangan. Erosi tanah, pencemaran air, dan rusaknya ekosistem menjadi dampak jangka panjang yang harus dihadapi oleh masyarakat setempat.
Penambangan ilegal juga membawa dampak negatif bagi perekonomian lokal. Meskipun penambang liar mungkin mendapatkan keuntungan jangka pendek, dampak lingkungan yang ditimbulkan justru merugikan masyarakat secara keseluruhan. Lahan-lahan pertanian menjadi rusak, sumber air tercemar, dan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada lingkungan sehat terancam.
“Kita harus berpikir jauh ke depan. Penambangan ilegal mungkin memberikan keuntungan bagi sebagian orang, tetapi kerugiannya jauh lebih besar. Lingkungan rusak, kehidupan masyarakat terancam, dan ekonomi lokal hancur. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah masa depan kita bersama,” tambah Ketua BADKO HMI Sumbar.
Tuntutan BADKO HMI Sumbar untuk Tindakan Nyata
Dalam situasi yang semakin kritis ini, BADKO HMI Sumbar menyerukan pemerintah untuk tidak tinggal diam. Mereka menuntut tindakan nyata dari seluruh pihak yang berwenang, termasuk Dinas ESDM, Polda, dan Kejati Sumbar, untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan melindungi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan tegas dari pemerintah. Kami akan terus mengawal isu ini sampai keadilan ditegakkan dan penambangan ilegal benar-benar dihentikan,” tegas Hardy.
BADKO HMI Sumbar juga berencana menggelar aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh pihak berwenang. Mereka berharap bahwa dengan adanya tekanan dari masyarakat, pemerintah akan lebih serius dalam menangani masalah penambangan ilegal yang sudah meresahkan ini.
Dengan adanya desakan ini, BADKO HMI Sumbar berharap ada perubahan nyata dalam penanganan penambangan ilegal di wilayah tersebut demi melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : rls