Masih Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba ini Kembali Diringkus Polisi dengan 13 Paket Sabu

Jumat, 6 September 2024 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang residivis kasus narkoba yang masih berstatus bebas bersyarat berhasil diringkus oleh jajaran Polres Pesisir Selatan.

Tersangka berinisial JRP (30), yang sebelumnya pernah divonis dalam kasus kepemilikan ganja, kini kembali ditangkap dengan barang bukti 13 paket kecil narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kamis malam (5/9/2024).

Kasatresnarkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan Baru, Nagari Pasar Baru.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel yang melakukan penyelidikan ke lokasi pada sekitar pukul 20.30 WIB.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami segera mengerahkan tim untuk menyelidiki. Kami melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan berulang kali bolak-balik di jalan menggunakan sepeda motor sambil menelpon. Petugas lalu melakukan pengintaian,” kata Iptu Riki Yovrizal.

Saat itu, kedua pelaku terlihat berhenti di tepi jalan dan salah satu dari mereka turun dari motor untuk mengambil sesuatu di bawah batu.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Pessel Amankan Seorang Petani di Pondok Ladang

Ketika petugas mendekat, salah satu pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor ke arah Padang, sementara JRP, yang akrab dipanggil Putra alias Bibia, ditangkap setelah sempat bergulat dengan petugas.

“Dalam penggeledahan di lokasi, kami menemukan 13 paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam plastik kue merk Chocoopie, serta satu unit handphone android merk Oppo berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkoba,” ujar Riki.

JRP awalnya mengaku bernama Ihsan Syahputra untuk mengelabui petugas, namun setelah dilakukan pemeriksaan identitas oleh Tim Identifikasi Polres Pessel, terungkap bahwa ia adalah residivis kasus narkoba.

Baca Juga :  Usai Hisap Ganja, 3 Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Pada tahun 2020, JRP pernah ditangkap atas kepemilikan 3 kilogram ganja dan divonis 8 tahun penjara. Namun, ia baru menjalani 4 tahun hukuman dan saat ini masih dalam status bebas bersyarat.

“JRP mengakui bahwa ia datang dari Padang untuk mengambil barang tersebut, yang rencananya akan ia jual kembali di Padang,” tambah Iptu Riki.

Kini, JRP bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD Partai Demokrat Pessel Salurkan Seratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sutera
Peduli Bencana, DPD NasDem Pessel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Bayang dan Bayang Utara Dilanda Bencana, Nal Efendi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat
Salurkan Bantuan Bencana di Sutera, Wabup Risnaldi Pastikan Tak Ada Warga yang Terabaikan
Wabup Risnaldi dan Kapolres Tinjau Dapur Umum di Bayang, Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Terpenuhi
Wabup Risnaldi dan Kapolres Pessel Susur Jalan Setapak Salurkan Bantuan ke Bayang Utara
Wabup Risnaldi Turun Langsung ke Lokasi Banjir, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Berpotensi Melanda Sejumlah Wilayah di Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:55 WIB

DPD Partai Demokrat Pessel Salurkan Seratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sutera

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:22 WIB

Peduli Bencana, DPD NasDem Pessel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Bayang dan Bayang Utara Dilanda Bencana, Nal Efendi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

Minggu, 30 November 2025 - 20:00 WIB

Salurkan Bantuan Bencana di Sutera, Wabup Risnaldi Pastikan Tak Ada Warga yang Terabaikan

Sabtu, 29 November 2025 - 21:42 WIB

Wabup Risnaldi dan Kapolres Tinjau Dapur Umum di Bayang, Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Terpenuhi

Berita Terbaru