Masih Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba ini Kembali Diringkus Polisi dengan 13 Paket Sabu

Jumat, 6 September 2024 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang residivis kasus narkoba yang masih berstatus bebas bersyarat berhasil diringkus oleh jajaran Polres Pesisir Selatan.

Tersangka berinisial JRP (30), yang sebelumnya pernah divonis dalam kasus kepemilikan ganja, kini kembali ditangkap dengan barang bukti 13 paket kecil narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kamis malam (5/9/2024).

Kasatresnarkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan Baru, Nagari Pasar Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel yang melakukan penyelidikan ke lokasi pada sekitar pukul 20.30 WIB.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami segera mengerahkan tim untuk menyelidiki. Kami melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan berulang kali bolak-balik di jalan menggunakan sepeda motor sambil menelpon. Petugas lalu melakukan pengintaian,” kata Iptu Riki Yovrizal.

Baca Juga :  WNA Terduga Pelaku Pencurian Uang di Pessel Diringkus Polisi di Mukomuko

Saat itu, kedua pelaku terlihat berhenti di tepi jalan dan salah satu dari mereka turun dari motor untuk mengambil sesuatu di bawah batu.

Ketika petugas mendekat, salah satu pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor ke arah Padang, sementara JRP, yang akrab dipanggil Putra alias Bibia, ditangkap setelah sempat bergulat dengan petugas.

“Dalam penggeledahan di lokasi, kami menemukan 13 paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam plastik kue merk Chocoopie, serta satu unit handphone android merk Oppo berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkoba,” ujar Riki.

Baca Juga :  Perkuat Kemitraan, Polres Pessel Berbagi Parcel Lebaran untuk Insan Pers

JRP awalnya mengaku bernama Ihsan Syahputra untuk mengelabui petugas, namun setelah dilakukan pemeriksaan identitas oleh Tim Identifikasi Polres Pessel, terungkap bahwa ia adalah residivis kasus narkoba.

Pada tahun 2020, JRP pernah ditangkap atas kepemilikan 3 kilogram ganja dan divonis 8 tahun penjara. Namun, ia baru menjalani 4 tahun hukuman dan saat ini masih dalam status bebas bersyarat.

“JRP mengakui bahwa ia datang dari Padang untuk mengambil barang tersebut, yang rencananya akan ia jual kembali di Padang,” tambah Iptu Riki.

Kini, JRP bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Satpol PP Pessel Razia Miras, Puluhan Liter Tuak Siap Edar Disita di Tapan
Pasang Tarif Rp1 Juta Sekali Kencan, 4 Wanita Diamankan Satpol PP Pessel di Balai Selasa

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!