BANDASAPULUAH.COM – Kepolisian Sektor Koto XI Tarusan berhasil menangkap dua terduga pelaku tabrak lari, Kamis (15/8/2024), sekitar pukul 10.15 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Kawasan Mandeh, tepatnya di Puncak Paku, Kenagarian Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai tabrak lari yang melibatkan mobil minibus Toyota Rush BG 1460 AV.
Mobil tersebut dilaporkan menabrak seorang pejalan kaki dan kemudian melarikan diri.
Kapolsek memerintahkan personil untuk menghentikan mobil yang diduga terlibat, dengan harapan mobil akan melintas di depan Mapolsek Koto XI Tarusan.
Namun, setelah menunggu beberapa saat, mobil tersebut tidak kunjung melintas, dan personil menduga mobil telah berbelok ke arah Kawasan Mandeh.
Bhabinkamtibmas Mandeh dan Sungai Nyalo, Aiptu M. Ridwan, bersama pemuda setempat, menutup akses jalan di Puncak Paku untuk menghentikan mobil tersebut.
Upaya ini berhasil, dan mobil Toyota Rush BG 1460 AV berhasil dihentikan.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya