Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek Pessel Diberhentikan Sementara

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Pesisir Selatan di Jalan Agus Salim, Painan.

Kantor Bupati Pesisir Selatan di Jalan Agus Salim, Painan.

BANDASAPULUAH.COM – Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, melalui Keputusan Bupati Nomor: 140/250/Kpts/BPT-PS/2024, memutuskan untuk memberhentikan sementara Ulil Amri dari jabatannya sebagai Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas.

Keputusan ini ditetapkan dan berlaku sejak tanggal 31 Juli 2024. Selanjutnya, Pemkab Pessel menetapkan langkah-langkah penting untuk memastikan kelancaran pemerintahan nagari dalam 5 diktum.

Ulil Amri, yang menjabat sebagai Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek sejak tahun 2018 hingga 2026 nanti, akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

Selama masa pemberhentian ini, ia akan menerima 50% dari penghasilan tetapnya, namun tidak akan mendapatkan hak-hak keuangan lainnya yang biasanya diberikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Sekretaris Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek akan mengambil alih tugas sebagai Pelaksana Tugas Wali Nagari.

Baca Juga :  Pemkab Pessel Kunjungi Kampung Anti Narkoba di Lakitan Utara

Dalam perannya yang baru, Sekretaris Nagari akan melaksanakan tugas-tugas rutin pemerintahan nagari, namun tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan strategis atau melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari.

“Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis Rusma pada diktum kelima dalam keputusan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP dan Damkar Pessel Latih Mental dan Disiplin Anggota, Gandeng Polres Tingkatkan Profesionalisme
SPMB SD di Pessel Diawasi Ketat, Disdikbud Akan Tindak Sekolah yang Langgar Daya Tampung
Vasko Ruseimy Janji Tuntaskan Persoalan Pukat Harimau di Pessel Lewat Pendekatan Ninik Mamak
Pemkab Pessel Gelar Apel Gabungan di Masjid, Wabup Risnaldi Tekankan Keseimbangan Dunia-Akhirat
Pemkab Pessel Siapkan Program S1 untuk Wali Nagari dan Tokoh Masyarakat
Harga Gambir Anjlok Akibat Konflik India-Pakistan, Wabup Pessel: Semoga Perdamaian Segera Terwujud
Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, Bawaslu Pessel Gelar Rakor Pengelolaan Barang Milik Negara
Diduga Rem Blong, Truk Tangki Solar Nyungsep Masuk Jurang di Bukit Ransam Painan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:45 WIB

Satpol PP dan Damkar Pessel Latih Mental dan Disiplin Anggota, Gandeng Polres Tingkatkan Profesionalisme

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:52 WIB

SPMB SD di Pessel Diawasi Ketat, Disdikbud Akan Tindak Sekolah yang Langgar Daya Tampung

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:39 WIB

Vasko Ruseimy Janji Tuntaskan Persoalan Pukat Harimau di Pessel Lewat Pendekatan Ninik Mamak

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:35 WIB

Pemkab Pessel Siapkan Program S1 untuk Wali Nagari dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:26 WIB

Harga Gambir Anjlok Akibat Konflik India-Pakistan, Wabup Pessel: Semoga Perdamaian Segera Terwujud

Berita Terbaru

error: Content is protected !!