Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek Pessel Diberhentikan Sementara

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Pesisir Selatan di Jalan Agus Salim, Painan.

Kantor Bupati Pesisir Selatan di Jalan Agus Salim, Painan.

BANDASAPULUAH.COM – Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, melalui Keputusan Bupati Nomor: 140/250/Kpts/BPT-PS/2024, memutuskan untuk memberhentikan sementara Ulil Amri dari jabatannya sebagai Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas.

Keputusan ini ditetapkan dan berlaku sejak tanggal 31 Juli 2024. Selanjutnya, Pemkab Pessel menetapkan langkah-langkah penting untuk memastikan kelancaran pemerintahan nagari dalam 5 diktum.

Ulil Amri, yang menjabat sebagai Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek sejak tahun 2018 hingga 2026 nanti, akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

Baca Juga :  Pemkab Pessel Angkat Bicara Terkait Belum Ditetapkannya Camat Lengayang Defenitif

Selama masa pemberhentian ini, ia akan menerima 50% dari penghasilan tetapnya, namun tidak akan mendapatkan hak-hak keuangan lainnya yang biasanya diberikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Sekretaris Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek akan mengambil alih tugas sebagai Pelaksana Tugas Wali Nagari.

Baca Juga :  Kampung Anti Narkoba di Lengayang Terlupakan, Janji Pemkab Pessel Tak Kunjung Terealisasi

Dalam perannya yang baru, Sekretaris Nagari akan melaksanakan tugas-tugas rutin pemerintahan nagari, namun tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan strategis atau melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari.

“Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis Rusma pada diktum kelima dalam keputusan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Ranah Pesisir Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Satu Pelaku Kabur ke Kebun Sawit
Reses di SDN 28 Pasar Surantih, Ikal Jonedi Akan Perjuangkan Perbaikan Kelas yang Rusak
DPRD Tetapkan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wabup Pesisir Selatan
Senam Rutin dan Penanaman Pohon, Lisda Hendrajoni: Langkah Nyata UNP Menuju Kampus Hijau
Hendrajoni: Media Adalah Mitra Strategis untuk Pembangunan
Dekatkan Pelayanan, Bank Nagari Cabang Pembantu Tarusan Diresmikan
Bank Nagari Painan Salurkan KUR 74,6 Miliar selama 2024, Helfiyanrika: Sektor Produktif jadi Fokus Utama
Apresiasi Lomba Baju Kuruang dan Tingkuluak Kreasi di Painan, Lisda: Wujud Cinta Budaya Minangkabau

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:34 WIB

Polsek Ranah Pesisir Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Satu Pelaku Kabur ke Kebun Sawit

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:09 WIB

Reses di SDN 28 Pasar Surantih, Ikal Jonedi Akan Perjuangkan Perbaikan Kelas yang Rusak

Senin, 13 Januari 2025 - 18:14 WIB

DPRD Tetapkan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wabup Pesisir Selatan

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:27 WIB

Senam Rutin dan Penanaman Pohon, Lisda Hendrajoni: Langkah Nyata UNP Menuju Kampus Hijau

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:18 WIB

Hendrajoni: Media Adalah Mitra Strategis untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Berita

Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang

Sabtu, 22 Feb 2025 - 13:16 WIB