Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek Pessel Diberhentikan Sementara

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Pesisir Selatan di Jalan Agus Salim, Painan.

Kantor Bupati Pesisir Selatan di Jalan Agus Salim, Painan.

BANDASAPULUAH.COM – Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, melalui Keputusan Bupati Nomor: 140/250/Kpts/BPT-PS/2024, memutuskan untuk memberhentikan sementara Ulil Amri dari jabatannya sebagai Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas.

Keputusan ini ditetapkan dan berlaku sejak tanggal 31 Juli 2024. Selanjutnya, Pemkab Pessel menetapkan langkah-langkah penting untuk memastikan kelancaran pemerintahan nagari dalam 5 diktum.

Ulil Amri, yang menjabat sebagai Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek sejak tahun 2018 hingga 2026 nanti, akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

Selama masa pemberhentian ini, ia akan menerima 50% dari penghasilan tetapnya, namun tidak akan mendapatkan hak-hak keuangan lainnya yang biasanya diberikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Sekretaris Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek akan mengambil alih tugas sebagai Pelaksana Tugas Wali Nagari.

Dalam perannya yang baru, Sekretaris Nagari akan melaksanakan tugas-tugas rutin pemerintahan nagari, namun tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan strategis atau melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari.

Baca Juga :  Bank Nagari Painan Tak Hentinya Berkolaborasi dengan Pemkab Pessel, Kali Ini Luncurkan E-Restribusi Pasar

“Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis Rusma pada diktum kelima dalam keputusan tersebut.

Berita Terkait

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya
Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif
KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih
Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal
Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati
Timbulkan Bau Tak Sedap dan Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Aktivitas Ayam Potong di Pesisir Selatan
Kapolres Pessel Ajak Niniak Mamak Ayomi Anak Kemenakan dan Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada
Masih Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba ini Kembali Diringkus Polisi dengan 13 Paket Sabu

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:25 WIB

KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih

Selasa, 1 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal

Rabu, 18 September 2024 - 09:38 WIB

Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati

Berita Terbaru