Laporan Ditindaklanjuti, Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Anggaran PSU DPD RI di Pessel

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, saat ini tengah mendalami laporan dari LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA) mengenai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPD RI di lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Proses ini dimulai dengan pemanggilan untuk memberikan keterangan tambahan pada Selasa, 30 Juli 2024, di kantor Kejaksaan Negeri Pessel.

Ketua Umum LSM PETA, Didi Someldi Putra, menyambut baik langkah Kejaksaan yang menindaklanjuti laporan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanggilan untuk memberikan keterangan lebih lanjut, ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menangani kasus ini,” kata Didi dalam keterangan tertulisnya pada bandasapuluah.com, Rabu (31/7).

Didi menjelaskan bahwa dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan bukti-bukti tambahan yang diharapkan dapat memperkuat laporan yang disampaikan pada 22 Juli 2024 lalu.

Didi berharap dengan adanya keterangan tambahan ini, kasus tersebut dapat diusut dengan adil.

“Kami berharap kerugian yang terjadi, jika terbukti, dapat dihitung dengan tepat. Kami mendesak agar kasus ini segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan,” jelasnya.

Sebelumnya, LSM PETA telah melaporkan dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran PSU DPD RI kepada Kejaksaan Negeri Pessel pada 23 Juli 2024.

Dugaan tersebut mencakup ketidaktepatan dalam penggunaan dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Didi, terdapat dugaan penyelewengan berupa pemotongan dana dan pengalihan dana dengan berbagai alasan.

“Meskipun jumlahnya kecil per TPS, penyelewengan ini terjadi di banyak TPS,” ujarnya.

Didi menjelaskan bahwa jika terdapat Rp500 ribu yang salah penggunaan di setiap TPS dari total 1.640 TPS, maka dapat menyebabkan kerugian negara sebesar Rp820 juta.

Didi menyatakan kesediaannya untuk membantu proses penyelidikan dengan menghadirkan saksi dan dokumen tambahan jika diperlukan.

Ia juga mendesak Kejaksaan Negeri Pessel untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta agar KPU Kabupaten Pesisir Selatan serta Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan bekerja sama dalam proses penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pessel, Muhammad Jafis, melalui Kepala Seksi Datun, Teddy Arihan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan mempelajari laporan yang masuk dan mengklarifikasi dengan pihak KPU Pesisir Selatan,” katanya.

Teddy menambahkan bahwa pihaknya akan menginformasikan perkembangan laporan kepada LSM PETA dan akan memeriksa bukti-bukti serta perbedaan dari setiap TPS.

“Jika ada indikasi yang mengarah pada pelanggaran, kami akan melanjutkan penyelidikan sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andre Rosiade Tinjau Jembatan Koto Rawang, Akses Permanen Siap dalam 8 Bulan
Balai Gakkum dan Pemkab Solok Bertindak, Aktivitas Penebangan di Sariek Bayang Dihentikan
Musorkab KONI Pessel Resmi Ditunda, TPP Tunggu Arahan dari Provinsi
Atasi Minim Personil, Bawaslu Pessel Gandeng 2 Siswa MAN 2 Jadi Duta PPID
Marwah SIWO PWI Pessel Dipertaruhkan, Mario Rosy Dorong Revitalisasi Organisasi
Program CBP Juni–Juli 2025 Dimulai, 4.072 KPM di Sutera Terima Bantuan Beras
Rodi Chandra Daftar Calon Ketum KONI Pessel, Usung Visi Transparansi dan Pemerataan Pembinaan
M Adli Daftar sebagai Calon Ketum KONI Pessel, Usung Visi Pessel Juara dan Barometer Olahraga Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Andre Rosiade Tinjau Jembatan Koto Rawang, Akses Permanen Siap dalam 8 Bulan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:42 WIB

Balai Gakkum dan Pemkab Solok Bertindak, Aktivitas Penebangan di Sariek Bayang Dihentikan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Atasi Minim Personil, Bawaslu Pessel Gandeng 2 Siswa MAN 2 Jadi Duta PPID

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Marwah SIWO PWI Pessel Dipertaruhkan, Mario Rosy Dorong Revitalisasi Organisasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Program CBP Juni–Juli 2025 Dimulai, 4.072 KPM di Sutera Terima Bantuan Beras

Berita Terbaru