BANDASAPULUAH.COM – Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kampung Pasa Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024, pukul 15.00 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial SW, yang akrab dipanggil Iwan alias Wan Jaik (47), seorang petani asal Nagari Painan Utara.
Kasatresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal menyampaikan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Satresnarkoba Polres Pessel mengenai aktivitas mencurigakan Wan Jaik yang sering menjual dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja. Informasi ini sangat meresahkan masyarakat setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, tim turun ke Kampung Pasa Nagari Ampuan Lumpo. Saat tiba di lokasi, tim melihat seorang pria yang keluar dari sebuah pondok ladang dan berlari ke arah belakang pondok.
Pria tersebut langsung dikejar dan berhasil diamankan oleh tim opsnal. Setelah diidentifikasi, pria tersebut adalah Wan Jaik.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di pondok ladang, dengan disaksikan oleh Bamus Nagari dan penduduk setempat, polisi menemukan berbagai barang bukti.
Hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu, satu paket narkotika jenis ganja kering.
Selain itu, satu unit timbangan digital merk camry, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet, dan satu pack plastik klip bening juga turut diamankan sebagai barang bukti
Kemudian ditemukan lagi satu helai kertas berisi catatan transaksi sabu yang kesemuanya ditemukan dalam dompet kecil warna kuning didalam jok sepeda motor Honda Beat milik tersangka dan dua linting narkotika jenis ganja kering dalam kotak rokok diatas meja pondok.
Dihadapan para saksi, Wan Jaik mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
“Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Riki.