Resahkan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Pessel Amankan Seorang Petani di Pondok Ladang

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kampung Pasa Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024, pukul 15.00 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial SW, yang akrab dipanggil Iwan alias Wan Jaik (47), seorang petani asal Nagari Painan Utara.

Kasatresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal menyampaikan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Satresnarkoba Polres Pessel mengenai aktivitas mencurigakan Wan Jaik yang sering menjual dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja. Informasi ini sangat meresahkan masyarakat setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, tim turun ke Kampung Pasa Nagari Ampuan Lumpo. Saat tiba di lokasi, tim melihat seorang pria yang keluar dari sebuah pondok ladang dan berlari ke arah belakang pondok.

Baca Juga :  Video Adu Mulut Pihak SPBU Lagan dengan Pemuda Pancasila Viral di TikTok

Pria tersebut langsung dikejar dan berhasil diamankan oleh tim opsnal. Setelah diidentifikasi, pria tersebut adalah Wan Jaik.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di pondok ladang, dengan disaksikan oleh Bamus Nagari dan penduduk setempat, polisi menemukan berbagai barang bukti.

Hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu, satu paket narkotika jenis ganja kering.

Selain itu, satu unit timbangan digital merk camry, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet, dan satu pack plastik klip bening juga turut diamankan sebagai barang bukti

Kemudian ditemukan lagi satu helai kertas berisi catatan transaksi sabu yang kesemuanya ditemukan dalam dompet kecil warna kuning didalam jok sepeda motor Honda Beat milik tersangka dan dua linting narkotika jenis ganja kering dalam kotak rokok diatas meja pondok.

Baca Juga :  Seorang Pria di Pessel Diringkus Polisi, 6 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah jadi Barang Bukti

Dihadapan para saksi, Wan Jaik mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Riki.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson
Hendrajoni dan Istri Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Nelayan Tenggelam di Linggo Sari Baganti
2 Nelayan Pessel yang Hilang Melaut Ditemukan Meninggal Dunia
Gerak Cepat, Risnaldi Ibrahim Kunjungi Rumah Korban Hilang Melaut di Linggo Sari Baganti

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:06 WIB

Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia

Minggu, 15 Desember 2024 - 07:40 WIB

Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Kamis, 12 Desember 2024 - 01:13 WIB

Hendrajoni dan Istri Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Nelayan Tenggelam di Linggo Sari Baganti

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB