Pria 19 Tahun Ditangkap Polres Pessel atas Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/60/VIII/2023/SPKT-I/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat pada tanggal 7 Agustus 2023.

Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova menyampaikan, penangkapan terjadi pada hari Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.

Adapun penangkapan dilakukan di Kampung Lagan Kaciak Mudiak, Nagarian Lagan Mudik Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Andra menjelaskan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial RFD alias Raju.

Pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban seorang perempuan berinisial “AP”.

Baca Juga :  Video Adu Mulut Pihak SPBU Lagan dengan Pemuda Pancasila Viral di TikTok

Kejadian persetubuhan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kata Andra, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku diduga keras telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, dan dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu Damai, Mari Bersatu Wujudkan Pilkada Badunsanak di Pesisir Selatan

Tindakan pelaku tersebut melanggar Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD Partai Demokrat Pessel Salurkan Seratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sutera
Peduli Bencana, DPD NasDem Pessel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Bayang dan Bayang Utara Dilanda Bencana, Nal Efendi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat
Salurkan Bantuan Bencana di Sutera, Wabup Risnaldi Pastikan Tak Ada Warga yang Terabaikan
Wabup Risnaldi dan Kapolres Tinjau Dapur Umum di Bayang, Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Terpenuhi
Wabup Risnaldi dan Kapolres Pessel Susur Jalan Setapak Salurkan Bantuan ke Bayang Utara
Wabup Risnaldi Turun Langsung ke Lokasi Banjir, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Berpotensi Melanda Sejumlah Wilayah di Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:55 WIB

DPD Partai Demokrat Pessel Salurkan Seratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sutera

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:22 WIB

Peduli Bencana, DPD NasDem Pessel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Bayang dan Bayang Utara Dilanda Bencana, Nal Efendi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

Minggu, 30 November 2025 - 20:00 WIB

Salurkan Bantuan Bencana di Sutera, Wabup Risnaldi Pastikan Tak Ada Warga yang Terabaikan

Sabtu, 29 November 2025 - 21:42 WIB

Wabup Risnaldi dan Kapolres Tinjau Dapur Umum di Bayang, Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Terpenuhi

Berita Terbaru