Pria 19 Tahun Ditangkap Polres Pessel atas Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/60/VIII/2023/SPKT-I/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat pada tanggal 7 Agustus 2023.

Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova menyampaikan, penangkapan terjadi pada hari Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.

Adapun penangkapan dilakukan di Kampung Lagan Kaciak Mudiak, Nagarian Lagan Mudik Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Andra menjelaskan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial RFD alias Raju.

Baca Juga :  Alamak! Kecamatan Sutera Kuasai Kasus Narkoba di Pessel

Pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban seorang perempuan berinisial “AP”.

Kejadian persetubuhan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kata Andra, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku diduga keras telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, dan dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Tindakan pelaku tersebut melanggar Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Aduh, Seorang ASN di Lingkup Pemkab Pessel Diciduk Satresnarkoba Polres Pessel

“Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson
Hendrajoni dan Istri Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Nelayan Tenggelam di Linggo Sari Baganti
2 Nelayan Pessel yang Hilang Melaut Ditemukan Meninggal Dunia
Gerak Cepat, Risnaldi Ibrahim Kunjungi Rumah Korban Hilang Melaut di Linggo Sari Baganti

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:06 WIB

Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia

Minggu, 15 Desember 2024 - 07:40 WIB

Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Kamis, 12 Desember 2024 - 01:13 WIB

Hendrajoni dan Istri Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Nelayan Tenggelam di Linggo Sari Baganti

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB