Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah tersangka, dan tim menemukan di lantai kamar tersangka 1 paket sedang narkotika golongan I jenis ganja kering, 1 linting narkotika jenis ganja kering, 1 unit timbangan digital, dan 2 pack plastik klip bening.
Selain itu, ditemukan juga 1 unit handphone android merk Oppo dan uang pecahan Rp 100.000 hasil jual beli narkotika jenis sabu.
Novit mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Riki.
Halaman : 1 2