BANDASAPULUAH.COM – Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di belakang Pasar Painan, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah NY alias Novit, berusia 28 tahun.
Novit merupakan warga Koto, Dagang, Komplek PU Painan Selatan, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas tersangka yang sering menyalahgunakan narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal mengatakan, kejadian berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Komplek PU Painan Selatan, Nagari Painan Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah tersangka.
Pada saat pengintaian, tim melihat seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri tersangka tiba di rumah tersebut menggunakan sepeda motor.
“Orang tersebut langsung diamankan oleh tim, dan setelah diperiksa, orang tersebut adalah Novit,” kata Riki Yovrizal melalui keterangan tertulisnya yang diterima bandasapuluah.com, Rabu (24/7).
Saat dilakukan penggeledahan di hadapan saksi-saksi, ditemukan 10 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika golongan I jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku depan sebelah kanan tersangka, dibungkus dalam plastik permen.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya