Lima Pria Digerebek Polisi Saat Bermain Judi Kiu-Kiu di Bayang, Satu Orang Diantaranya Pelajar

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dalam Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Operasi Pekat Singgalang 2024,” Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap lima orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis Ceki (Kiu-Kiu).

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kedai milik ZH alias Idun, yang terletak di Kampung Kubang, Kenagarian Kubang Koto Barapak, Kecamatan Bayang.

Kelima pelaku yang diamankan polisi memiliki beragam latar belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MTS alias Tulus, seorang guru honorer berusia 36 tahun, berasal dari Komplek Bariang Indah, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Tulus, yang seharusnya menjadi teladan bagi murid-muridnya, kini harus berurusan dengan hukum karena terlibat dalam perjudian.

Baca Juga :  Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pesisir Selatan Meningkat Lebih dari 30 Persen Selama 2022

WRS alias Wahyu, seorang pedagang berusia 36 tahun, tinggal di Kampung Lembah Gumanti, Kenagarian Kubang Koto Barapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Sebagai pedagang, Wahyu seharusnya fokus pada pekerjaannya, namun godaan perjudian membuatnya terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum.

WF alias Rindo, seorang petani berusia 35 tahun, juga berasal dari Kampung Lembah Gumanti. Rindo, yang sehari-hari bekerja keras di ladang, terpaksa meninggalkan cangkulnya untuk sementara waktu dan menghadapi konsekuensi dari perbuatannya di meja judi.

EGV alias Eko, seorang karyawan swasta berusia 30 tahun, tinggal di Jalan Jeruk 1 No. 27, Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Eko, yang bekerja di sektor swasta dan kini harus menghadapi proses hukum karena terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

Baca Juga :  Bejat! 3 Remaja di Tarusan Setubuhi Gadis Disabilitas di Bawah Umur

YW alias Yuki, yang masih berstatus sebagai pelajar dan berusia 22 tahun, berasal dari Kampung Kubang, Kenagarian Kubang Koto Barapak. Yuki, yang seharusnya fokus pada pendidikan, justru terjebak dalam lingkaran perjudian di usia yang masih sangat muda.

Kasatreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova mengatakan, penangkapan ini terjadi saat kelima pelaku tertangkap tangan sedang bermain judi jenis Ceki (Kiu-Kiu) menggunakan kertas ceki merk Ular Sawah warna putih kuning dan uang sebagai taruhan.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya..

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegakkan Perda, Satpol PP Pessel Amankan 2 Pasang Pelajar di Lokasi Gelap
Di Tengah Efisiensi dan Pemotongan Anggaran, Bupati Hendrajoni Yakin Pessel Bisa Bangkit
Polisi Grebek Rumah Kos di Pesisir Selatan, 12 Pria dan 1 Wanita Diamankan
Satpol PP dan Damkar Pessel Latih Mental dan Disiplin Anggota, Gandeng Polres Tingkatkan Profesionalisme
SPMB SD di Pessel Diawasi Ketat, Disdikbud Akan Tindak Sekolah yang Langgar Daya Tampung
Vasko Ruseimy Janji Tuntaskan Persoalan Pukat Harimau di Pessel Lewat Pendekatan Ninik Mamak
Pemkab Pessel Gelar Apel Gabungan di Masjid, Wabup Risnaldi Tekankan Keseimbangan Dunia-Akhirat
Pemkab Pessel Siapkan Program S1 untuk Wali Nagari dan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:46 WIB

Tegakkan Perda, Satpol PP Pessel Amankan 2 Pasang Pelajar di Lokasi Gelap

Senin, 19 Mei 2025 - 13:06 WIB

Di Tengah Efisiensi dan Pemotongan Anggaran, Bupati Hendrajoni Yakin Pessel Bisa Bangkit

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:52 WIB

Polisi Grebek Rumah Kos di Pesisir Selatan, 12 Pria dan 1 Wanita Diamankan

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:45 WIB

Satpol PP dan Damkar Pessel Latih Mental dan Disiplin Anggota, Gandeng Polres Tingkatkan Profesionalisme

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:52 WIB

SPMB SD di Pessel Diawasi Ketat, Disdikbud Akan Tindak Sekolah yang Langgar Daya Tampung

Berita Terbaru