BANDASAPULUAH.COM – Dalam Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Operasi Pekat Singgalang 2024,” Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap lima orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis Ceki (Kiu-Kiu).
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kedai milik ZH alias Idun, yang terletak di Kampung Kubang, Kenagarian Kubang Koto Barapak, Kecamatan Bayang.
Kelima pelaku yang diamankan polisi memiliki beragam latar belakang.
MTS alias Tulus, seorang guru honorer berusia 36 tahun, berasal dari Komplek Bariang Indah, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Tulus, yang seharusnya menjadi teladan bagi murid-muridnya, kini harus berurusan dengan hukum karena terlibat dalam perjudian.
WRS alias Wahyu, seorang pedagang berusia 36 tahun, tinggal di Kampung Lembah Gumanti, Kenagarian Kubang Koto Barapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Sebagai pedagang, Wahyu seharusnya fokus pada pekerjaannya, namun godaan perjudian membuatnya terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum.
WF alias Rindo, seorang petani berusia 35 tahun, juga berasal dari Kampung Lembah Gumanti. Rindo, yang sehari-hari bekerja keras di ladang, terpaksa meninggalkan cangkulnya untuk sementara waktu dan menghadapi konsekuensi dari perbuatannya di meja judi.
EGV alias Eko, seorang karyawan swasta berusia 30 tahun, tinggal di Jalan Jeruk 1 No. 27, Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Eko, yang bekerja di sektor swasta dan kini harus menghadapi proses hukum karena terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.
YW alias Yuki, yang masih berstatus sebagai pelajar dan berusia 22 tahun, berasal dari Kampung Kubang, Kenagarian Kubang Koto Barapak. Yuki, yang seharusnya fokus pada pendidikan, justru terjebak dalam lingkaran perjudian di usia yang masih sangat muda.
Kasatreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova mengatakan, penangkapan ini terjadi saat kelima pelaku tertangkap tangan sedang bermain judi jenis Ceki (Kiu-Kiu) menggunakan kertas ceki merk Ular Sawah warna putih kuning dan uang sebagai taruhan.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya..
Halaman : 1 2 Selanjutnya