Selanjutnya, polisi memanggil salah seorang masyarakat umum dan Kepala Kampung untuk menyaksikan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket sedang shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan.
Selain itu, empat paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan juga dimasukkan ke dalam botol yang sama.
Barang-barang tersebut disembunyikan di dalam tanah, di lokasi tempat menanam sayuran.
Selain itu, polisi juga menemukan satu sendok kecil yang terbuat dari pipet warna bening dan satu unit timbangan digital yang dibungkus dengan plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam kotak rokok.
Dhani mengakui bahwa semua barang tersebut adalah miliknya dan siap untuk diedarkan.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Batang Kapas untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Elhan.
Halaman : 1 2