BANDASAPULUAH.COM – Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kapas Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Penangkapan kali ini dilakukan pada Senin, 22 Juli 2024, pukul 01.30 WIB di Kampung Inunang, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam operasi tersebut, tersangka yang berhasil diamankan adalah MD alias Dhani (44 tahun).
Seorang wiraswasta asal Bengkong Permai, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolsek Batangkapas Iptu Wlhan mengatakan, penangkapan berawal dari hasil pengembangan kasus sebelumnya, di mana tersangka Andi dan Ayu mengungkapkan bahwa tiga paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang mereka edarkan diperoleh dari Dhani di Pondok Ladang Kampung Inunang, Kenagarian IV Koto Hilie.
Menindaklanjuti informasi ini, personil Unit Reskrim Polsek Batang Kapas yang dipimpin oleh Kapolsek Batang Kapas Iptu Elhan, langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Dhani.
Saat tiba di tempat kejadian, polisi menemukan Dhani sedang bersembunyi di bawah pohon bambu.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya