BANDASAPULUAH.COM – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar angkat bicara terkait adanya dugaan pemotongan biaya operasional (BOP) di tingkat KPPS.
Bawaslu Pessel meminta jajaran KPU Pessel untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi mengatakan, jajaran KPU Pessel harus menelusuri kebenaran informasi itu.
Ia menyampaikan, KPU Pessel jangan diam terkait informasi tersebut. Menurutnya, hal ini akan membuat informasi tersebut menjadi bias dan merusak nama penyelenggara.
“Kalau benar bawahannya seperti itu. KPU harus segera menindaklanjuti. Karena itu tugasnya untuk memantau dan mengontrol jajarannya,” ungkapnya pada wartawan, Sabtu (20/7).
Ia menjelaskan, penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu sangat menjadi atensi bagi penyelenggara, tidak terkecuali di tubuh KPU.
Ia mengatakan, jajaran penyelenggara mesti harus terbuka soal anggaran dan transparan dalam penggunaannya. Meski satu rupiah sekaligus.
“Kalau kami di Bawaslu itu sangat diwanti-wanti oleh Pimpinan kami Ketua Bawaslu. Jangan ratusan ribu. Satu rupiah pun jangan sekali-kali memotongnya,” terang Afriki Musmaidi.
Terkait informasi yang membawa nama jajaran KPU Pessel, ia mengingatkan KPU Pessel tidak diam dan abai soal informasi publik. Sebab, hal itu sudah menjadi tanggung jawabnya untuk menindaklanjuti.
“Ya, tentu KPU harus bertanggung jawab menelusuri kebenaran itu. Jika benar, tentu ada sanksinya. Jika tidak, tentu hal itu terbantahkan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mendapat sorotan usai penyelenggaran pemungutan suara ulang (PSU) DPD di daerah setempat.
Selain tidak sukses memaksimalkan partisipasi pemilih, jajaran KPU di Pesisir Selatan juga diduga telah membagi-bagikan sisa biaya operasional (BOP) tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya