BANDASAPULUAH.COM – Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, bersama anggota, dan didampingi jajaran panwascam, melakukan pengawasan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD pascaputusan MK.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi menegaskan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Afriki disela-sela pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Pascaputusan MK di Painan Convention Center (PCC), Painan, pada Rabu (17/7).
“Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS, rekapitulasi tingkat kecamatan, sampai kabupaten dalam rangka memastikan seluruh tahapan sesuai prosedur,” kata Afriki.
Sebelumnya pengawasan penghitungan suara dilakukan terlebih dahulu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Pengawas TPS dan kecamatan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Pada kesempatan yang sama, anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Nurmaidi menyampaikan pengawasan dilakukan mengingat Kabupaten Pesisir Selatan merupakan 1 dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang melakukan PSU calon anggota DPD sebagai tindak lanjut putusan MK, pada awal Juni 2024 lalu.
“Amanat putusan MK, seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat, termasuk Pesisir Selatan, harus mengadakan PSU,” ujar Nurmaidi.
Hingga berita ini diturunkan, dari total 15 kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, 5 kecamatan telah selesai direkapitulasi seperti Kecamatan Silaut, Ranah Pesisir, Lunang, Bayang, dan Basa Ampek Balai Tapan.
Rekapitulasi penghitungan suara calon anggota DPD berlangsung diikuti oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska, perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, Komando Distrik Miter (Kodim) 0311/Pesisir Selatan, dan jajaran pengawas serta penyelenggara Pemilu ad hoc tingkat kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain itu, dari peserta Pemilu, turut hadir saksi calon anggota DPD nomor urut 1 Abdul Aziz, nomor urut 2 Cerint Iralloza Tasya, nomor urut 7 Irman Gusman, nomor urut 8 Jelita Donal, nomor urut 12 Muslim M. Yatim, dan nomor urut 13 Nurkhalis.