Tim Sumon Bawaslu RI Tinjau PSU di TPS 3 Pulau Kapo Kapo Sungai Nyalo Tarusan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Tim Supervisi dan monitoring Bawaslu RI lakukan monitoring pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) DPD Sumatera Barat, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di TPS nomor 3 pulau Kapo Kapo Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, Kecamatan Koto XI Tarudan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (13/7/2024).

Sebagaimana diketahui, TPS 3 Kampung Kapo Kapo termasuk TPS sulit, karena berada gugusan pulau Kawasan Mandeh dan dapat dijangkau dengan menggunakan sarana transportasi laut, seperti speed boat.

Tim Sumon Bawaslu RI untuk Pesisir Selatan, Ilham Panuntun dan Putri Larasati dari Biro Pengawasan Sekjen Bawaslu serta didampingi oleh staf Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Dinka Faresi.

Sementara dari Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Kodiv Penanganan Pelanggaran dan Datin (PP & Datin), Sauki Fuadi, Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, beserta staf dan Panwascam Koto XI Tarusan.

Baca Juga :  Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat

Berdasarkan hasil PSU di TPS 3 Kapo Kapo, pemilih menggunakan hak pilih sebanyak 57 orang dari 63 Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tingkat partisipasi pemilih sekitar 90,4 %.

Salah seorang tim Sumon Bawaslu RI, Ilham Panuntun, mengemukakan, secara umum pelaksanaan pemungutan suara sudah berjalan baik, namun ada beberapa catatan kecil seperti ada KPPS-nya terlambat memasang DPT serta mengaturan masyarakat untuk masuk ke areal TPS tidak ketat, padahal selain pemilih dan anggota KPPS dilarang masuk areal TPS.

Selain itu, kata Ilham, rendahnya jumlah kehadiran saksi di TPS. ” Sebagian besar PSU di TPS tidak dihadiri oleh saksi calon,” katanya.

Baca Juga :  LSM PETA Laporkan Dugaan Korupsi PSU DPD RI di Pesisir Selatan ke Kejari

Sementara Kordinator Divisi PP & Datin Sauki Fuadi, mengatakan dipilihnya TPS 3 Kapo Kapo Sungai Nyalo, sebagai tujuan Sumon tim karena termasuk kategori TPS sulit di bidang transportasi

Sehingga kita perlu memastikan apakah pengawasan dilakukan TPS oleh PKD dan Pengawas TPS bejalan sebagaimana mestinya.

“Alhamdullah berdasarkan hasil monitoring baik Pengawas Kelurahan Desa (PKD) maupun pengawas TPS telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” pungkas Sauki.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024
Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar
Pengurus HIPMI Pesisir Selatan Dilantik, Siap Wujudkan Daerah yang Maju dan Berkelanjutan
Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia
Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson
Hendrajoni dan Istri Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Nelayan Tenggelam di Linggo Sari Baganti
2 Nelayan Pessel yang Hilang Melaut Ditemukan Meninggal Dunia
Gerak Cepat, Risnaldi Ibrahim Kunjungi Rumah Korban Hilang Melaut di Linggo Sari Baganti

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:40 WIB

Melampaui Target! Kantor Imigrasi Padang Raih Capaian PNBP 285% pada Tahun 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Didorong Lisda Hendrajoni, Venom Tournament Cup 2024 Resmi Digelar

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:06 WIB

Mendes Akan Ceritakan Kesuksesan Bumnag Tirta Gunung Talau Pessel ke Seluruh Indonesia

Minggu, 15 Desember 2024 - 07:40 WIB

Horee! Siswa SLB 1 Lengayang Sekarang Punya Mobil Baru dari Pokir Zarfi Deson

Kamis, 12 Desember 2024 - 01:13 WIB

Hendrajoni dan Istri Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Nelayan Tenggelam di Linggo Sari Baganti

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB