Jelang PSU DPD RI, KPU Pessel Musnahkan 749 Surat Suara Tidak Terpakai

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Satu hari jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pemusnahan 749 lembar surat suara yang tidak terpakai.

Pemusnahan surat suara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor KPU Pessel, Jumat (12/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Pessel, Aswandi beserta anggota komisioner lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut didampingi Kapolres Pessel, AKBP Nurhadiansyah, Dandim 0311 Pessel, Letkol Inf Ery Partahi H Siregar, Danunit Intel, Lettu Inf Rusdi Antoni, Anggota Bawaslu Pessel, Nurmaidi, dan Syauqi Fuadi, serta Sekretaris KPU Pessel, Afnel Suryasman, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Pessel Aswandi menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara itu dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1395 tahun 2023.

Baca Juga :  Jika Kalah di PSU, Pemenang DPD RI Sumbar Pemilu 2024 Bisa Ajukan Gugatan ke PTUN

Dalam surat keputusan KPU RI itu menginstruksikan kepada kabupaten/kota untuk melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak dan berlebih, hal ini dilakukan satu hari sebelum pemungutan suara ulang digelar.

“Untuk KPU Pessel pemusnahan surat suara ini kita lakukan Jumat (12/7) pukul 14.00 WIB. Sebab besok hari Sabtu pukul 07.00 WIB masyarakat akan melakukan pencoblosan di TPS masing-masing,” ujar Aswandi.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara itu dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah potensi kecurangan dan memastikan keadilan dalam proses pemilihan.

“Melalui pemusnahan ini, maka surat suara yang rusak dan berlebih tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya lagi.

Baca Juga :  Protes atas Dugaan Ketidakberesan PSU DPD RI, Wartawan Boikot Sosialisasi KPU Pessel

Aswandi menyebut, pemusnahan surat suara itu dilakukan berdasarkan berita acara nomor 182/PP.08.-/1304/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara PSU DPD Provinsi Sumatera Barat Pemilu 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan.

Ditambahkannya, bahwa PSU tersebut dilaksanakan di 1.640 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 380.662.

“Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di daerah, kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak. Karena berkat dukungan yang dilakukan, semua tahapan bisa berjalan dengan sukses dan lancar hingga saat ini. KPU Pessel juga berkomitmen menjaga integritas dan juga selalu transparan di setiap tahapan Pemilu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Satpol PP Pessel Razia Miras, Puluhan Liter Tuak Siap Edar Disita di Tapan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:08 WIB

Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

Lirik Lagu Minang

Lirik Lagu Minang Talonsong – Cipt Alkawi

Minggu, 22 Jun 2025 - 11:30 WIB

error: Content is protected !!