Tidak Patuhi Putusan MK, Bawaslu Pessel Tertibkan 942 APK Calon Anggota DPD

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan serta jajarannya, melakukan penertiban alat peraga kampanye calon anggota DPD menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sumatera Barat, pasca putusan MK tahun 2024, Jumat (12/7).

Ketua Bawaslu Pessel Afriki Musmaidi mengatakan, menjelang PSU DPD Dapil Sumatera Barat, tidak dibenarkan calon anggota DPD berkampanye.

“Untuk itu alat peraga kampanye yang terpasang harus ditertibkan,” ujar Afriki.

Penertiban dilakukan secara serentak, bersama Panwascam di masing masing kecamatan, yang diawali dengan penertiban di wilayah IV Jurai, oleh Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dengan melibatkan Satpol PP dan Damkar, Polres, Kodim, dan Dinas Perhubungan.

Sementara kata Afriki, di kecamatan,  Panwascam melakukan penertiban dengan melibatkan Pengawas Kelurahan/Nagari, serta Pengawas TPS.

“Berdasarkan laporan sementara sebanyak 942 lembar alat peraga berhasil ditertibkan,” katanya.

Baca Juga :  Alirman Sori: Budaya Membingkai Kebhinekaan

Terkait larangan kampanye, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, sebelumnya telah mengedarkan surat imbauan kepada seluruh tim pemenangan calon anggota DPD agar tidak melakukan kampanye menjelang pelaksanaan PSU.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, menyampaikan penertiban APK juga dilakukan hingga tingkat nagari.

Pelaksanaannya melibatkan Panitia Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Satpol PP Pessel Razia Miras, Puluhan Liter Tuak Siap Edar Disita di Tapan
Pasang Tarif Rp1 Juta Sekali Kencan, 4 Wanita Diamankan Satpol PP Pessel di Balai Selasa

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!