Tidak Patuhi Putusan MK, Bawaslu Pessel Tertibkan 942 APK Calon Anggota DPD

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan serta jajarannya, melakukan penertiban alat peraga kampanye calon anggota DPD menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sumatera Barat, pasca putusan MK tahun 2024, Jumat (12/7).

Ketua Bawaslu Pessel Afriki Musmaidi mengatakan, menjelang PSU DPD Dapil Sumatera Barat, tidak dibenarkan calon anggota DPD berkampanye.

“Untuk itu alat peraga kampanye yang terpasang harus ditertibkan,” ujar Afriki.

Penertiban dilakukan secara serentak, bersama Panwascam di masing masing kecamatan, yang diawali dengan penertiban di wilayah IV Jurai, oleh Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dengan melibatkan Satpol PP dan Damkar, Polres, Kodim, dan Dinas Perhubungan.

Sementara kata Afriki, di kecamatan,  Panwascam melakukan penertiban dengan melibatkan Pengawas Kelurahan/Nagari, serta Pengawas TPS.

“Berdasarkan laporan sementara sebanyak 942 lembar alat peraga berhasil ditertibkan,” katanya.

Baca Juga :  2 Wanita di Pessel Diarak hingga Ditelanjangi, Alirman Sori: Tegakkan Hukum dengan Hukum

Terkait larangan kampanye, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, sebelumnya telah mengedarkan surat imbauan kepada seluruh tim pemenangan calon anggota DPD agar tidak melakukan kampanye menjelang pelaksanaan PSU.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, menyampaikan penertiban APK juga dilakukan hingga tingkat nagari.

Pelaksanaannya melibatkan Panitia Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan
Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah
Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:39 WIB

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:54 WIB

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 - 20:47 WIB

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!