Setelah dilakukan interogasi, Uwa mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan memasang mesinnya pada becak motor miliknya.
Dari hasil pengecekan nomor mesin, terbukti bahwa mesin tersebut memang berasal dari sepeda motor milik Miki, sesuai dengan nomor mesin yang tertera pada STNK.
Polisi pun mengamankan Uwa beserta barang bukti berupa satu unit becak motor yang terpasang mesin sepeda motor dan satu unit sepeda motor tanpa mesin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Donny.
Halaman : 1 2