BANDASAPULUAH.COM – Jajaran Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Terbaru, Polsek Koto XI Tarusan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kampung Kapuh, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Selasa (9/7). Seorang pemuda berusia 24 tahun pun diamankan.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra mengatakan, kejadian bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu di Kampung Kapuh. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengintaian,” ujar AKP Donny Putra.
Saat pengintaian, anggota Reskrim Polsek Koto XI Tarusan mencurigai sebuah sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Kami melihat sepeda motor yang mencurigakan dan langsung memberhentikannya,” kata dia.
Namun, saat sepeda motor tersebut berhenti, petugas hanya dapat mengamankan penumpang di belakangnya.
Sementara pengendara tersebut berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya