BANDASAPULUAH.COM – Memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemilu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan Aswandi cuma mempunyai kas dan setara kas sebanyak Rp100 ribu.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan saat awal menjabat pada 24 Oktober 2023 lalu di situs KPK RI.
Berdasarkan laporan tersebut, Aswandi memiliki sejumlah aset properti yang cukup bernilai, dengan total keseluruhan sebesar Rp665 juta.
Hal ini menjadikan, kekayaan Aswandi didominasi oleh aset properti.
Beberapa aset yang dimilikinya meliputi tanah dan bangunan seluas 340 m²/173 m² senilai Rp350 juta dan tanah seluas 19.090 m² senilai Rp170 juta di Pessel dari hasil sendiri.
Sementara itu, tanah seluas 1.100 m² senilai Rp95 juta dan tanah seluas 680 m² senilai Rp50 juta di Pesisir Selatan diperoleh dari warisan.
Selain properti, Aswandi juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp90 juta.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya