Sumbar Perkuat Pengawasan terhadap Potensi Masuknya Pengungsi Rohingya dari Aceh

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pengawasan orang asing (Pora) Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi untuk menguatkan pengawasan terhadap orang asing

Tim Pengawasan orang asing (Pora) Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi untuk menguatkan pengawasan terhadap orang asing

BANDASAPULUAH.COM – Tim Pengawasan orang asing (Pora) Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi untuk menguatkan pengawasan terhadap orang asing yang hendak masuk ke wilayah provinsi itu, salah satunya pengungsi Rohingya.

“Pada saat ini Tim Pora tingkat provinsi memiliki fokus terhadap pengungsi asing dari Rohingya karena yang merupakan salah satu isu terkini,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono di Padang, Selasa (9/7).

Ia menyampaikan, pengungsi Rohingya di Aceh hingga Desember 2023 ada kurang lebih 1.600 orang.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak tertutup kemungkinan mereka masuk ke wilayah Sumbar, oleh karenanya perlu dilakukan langkah antisipasi serta pengawasan,” jelasnya.

Ia menjelaskan salah satu dasar bagi pihaknya dalam menangani pengungsi adalah Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Peraturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai bentuk upaya penanganan pengungsi yang meliputi aspek penemuan, pengamanan, penampungan, pengawasan, kerjasama internasional, dan berbagai aspek lainnya.

Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan, pihaknya juga kembali memastikan bahwa kabar masuknya pengungsi Rohingya pada Januari lalu ke Sumbar melalui perairan adalah hoaks.

“Saat adanya kabar tersebut kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi dan lembaga terkait, dan dipastikan itu adalah hoaks,” jelasnya.

Lebih lanjut Novianto menjelaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja, namun butuh peran seluruh pihak terkait.

Oleh karenanya Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Divisi Imigrasi menggelar rapat Tim Pora provinsi yang anggotanya berasal dari berbagai lembaga atau instansi.

Berbagai instansi atau lembaga itu adalah Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, Kepabeanan dan Cukai, BIN daerah Sumbar, Kesbangpol, unsur pemerintah daerah, dan lainnya yang dikoordinatori oleh Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar.

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Divisi Imigrasi Agus Damayanto menyebutkan keberadaan orang asing di Sumbar saat ini tercatat sebanyak 499 orang sebagai pemegang izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, serta kunjungan.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya
Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif
KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih
Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal
Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati
Timbulkan Bau Tak Sedap dan Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Aktivitas Ayam Potong di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:25 WIB

KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih

Berita Terbaru