BANDASAPULUAH.COM – Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian uang di Counter BRI Link yang berada di Kampung Celung, Kenagarian Indrapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal.
Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (3/7) sekitar pukul 14.00 WIB, di Kampung Palokan, Kenagarian Palokan Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, SH, MH, mengungkapkan, penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Singgalang 2024.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pancung Soal dalam melaksanakan operasi ini.
Pelaku yang ditangkap adalah pemuda berusia 27 tahun berinisial RI alias Rafi. Ia merupakan warga Kampung Celung, Kenagarian Indrapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal.
Berdasarkan pengakuan Rafi, ia memasuki Toko BRI Link Widya dengan memanjat dinding luar toko dan masuk melalui loteng WC kamar mandi.
Rafi berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp. 9.000.000,- yang kemudian dihabiskannya untuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 ribu dan uang yang telah dipindahkan dari BRI Link ke akun DANA milik pelaku sebesar Rp8 juta .
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya