Lambannya tindakan serta tidak minimnya penertiban atau razia dari Satpol PP Pessel membuat masyarakat semakin geram dan mempertanyakan penegakan peraturan daerah.
Dari pantauan dan laporan yang diterima Bandasapuluah, situasi di lapangan sangat memprihatinkan.
Suasana malam di hampir seluruh kecamatan di Pessel kini penuh dengan aktivitas yang melanggar norma-norma sosial dan hukum. Hal ini membuat warga semakin resah dan merasa ketertiban dan ketentraman masyarakat terancam.
Diberitakan sebelumnya, kemarahan masyarakat mencapai puncaknya seperti yang terjadj di Kecamatan Koto XI Tarusan. Di mana warga mengeluarkan ultimatum kepada Satpol PP.
Warga mengancam akan bertindak sendiri jika Satpol PP tidak segera bertindak. Hal ini mencerminkan kekesalan mendalam akibat kesan pembiaran yang dirasakan oleh warga.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Pessel Zulkifli menjelaskan bahwa salah satu tugas Satpol PP dan Damkar adalah melakukan penegakan Perda dan Perkada serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Satpol PP dapat berkoordinasi dengan TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.
Sesuai dengan jadwal program/kegiatan di bidang Trantib, pada bulan Juli 2024 ini akan dilaksanakan Operasi SK4 (Satuan Kerja, Keamanan, Ketertiban Kabupaten).
Dalam melaksanakan program/kegiatan, diperlukan perencanaan yang matang, terutama untuk kegiatan yang melibatkan instansi vertikal.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya