“Jadi tidak mesti seluruh kegiatan penertiban dimuat di medsos Satpol PP,” kata Zulkifli melalui keterangan tertulisnya yang diterima bandasapuluah.com, Selasa (2/7/2024).
Lebih lanjut ia menyampaikan, kegiatan atau aktivitas Satpol PP terkait dengan penegakan Perda/Perkada, ketentraman dan ketertiban umum dalam bentuk razia dan patroli rutin sebenarnya selalu dilakukan.
“Giat-giat yang dilakukan di atas tanggal 15 Maret 2024 sudah dilaksanakan namun tidak dipublikasikan karena permintaan keluarga yang bersangkutan,” kata dia.