BANDASAPULUAH.COM – Maraknya maksiat dan banyaknya pelanggaran perda yang terjadi di Pesisir Selatan semakin meresahkan warga.
Masyarakat geram dan mempertanyakan lambannya tindakan serta minimnya penertiban oleh Satpol PP Pessel.
Kemarahan masyarakat mencapai puncaknya di Kecamatan Koto XI Tarusan, di mana warga mengeluarkan ultimatum kepada Satpol PP.
“Jika Satpol PP tidak segera bertindak, kami yang akan bertindak,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Kantor KAN Ampang Pulai beberapa waktu lalu.
Penelusuran di akun media sosial resmi Satpol PP Pessel menunjukkan, terakhir kali ada postingan tentang penegakkan perda pada 15 Maret 2024.
Setelah itu, akun tersebut hanya memposting aktivitas Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar.
Mulai dari penerimaan penghargaan hingga yang terbaru kunjungan kerja ke Kecamatan Silaut.
Padahal sebelumnya, akun tersebut terkenal secara masif memuat berbagai kegiatan Satpol PP dalam menegakkan perda, termasuk razia dan patroli rutin.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya