“Semua guru PPPK Pessel lulusan tahun 2023 telah rampung proses persetujuan dan penerbitan SK dari BKN,” tambah Yozki.
Ini menandai akhir dari perjalanan panjang guru PPPK Pessel lulusan 2023 sejak mengikuti seleksi ketat tahun lalu.
SK dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk mereka akan segera terbit setelah proses keseluruhan selesai.
Akan tetapi, SK dan SPK mereka harus menunggu selesainya proses PPPK dari tenaga kesehatan.
Proses pengesahan Surat Keputusan (SK) mereka telah rampung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, mereka harus bersabar sejenak untuk pelantikan. Hal ini karena SK dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) mereka masih menunggu proses selesai bagi PPPK tenaga kesehatan di BKN.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya