Ketiga, penerima bansos yang bermasalah masih ditetapkan sebagai penerima bansos tahun berikutnya.
Keempat, penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid atau tidak terdaftar.
Kelima, penerima sudah dinonaktifkan tapi masih diberikan bansos.
“Kesalahan terakhir adalah penerima bansos yang mampu secara ekonomi masih mendapatkan bantuan bansos, bahkan lebih dari sekali,” ujarnya.
Terpisah, hal tersebut di bantah oleh Yendrizal selaku Pj Wali Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera.
Yendrizal mengatakan, bahwa bantuan beras bansos yang disalurkan kepada masyarakat sudah sesuai dengan prosedur.
“Terkait penyaluran beras bansos ini, datanya suda ada di pusat. Jadi, kami dari pemerintah nagari hanya memfasilitasi saja,” kata Yendrizal.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penyaluran beras bansos tersebut, pihak nagari juga turut didampingi oleh petugas POS dan pendamping desa (PD) sebagai bentuk pertanggung jawaban ke pusat.
“Masyarakat penerima bansos ini juga di foto dan di posting ke pusat untuk dokumentasi bahwa program ini telah disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Kepala Kampung Tanjung Alai, Nagari Koto Taratak, Asril menyebut, bahwa ada peningkatan jumlah penerima manfaat di Nagari Koto Taratak untuk tahun 2024.
Pada tahun 2023, kata dia, jumlah keluarga penerima manfaat adalah sebanyak 158 dan di tahun 2024 meningkat menjadi 243 penerima.
“Bulog yang mengantarkan langsung ke kantor Wali Nagari Koto Taratak. Sementara data masyarakat penerima bansos ini langsung dikeluarkan oleh POS, data penerimanya pun berbeda-beda dari tahun sebelumnya dan sebagian memang ada yang sama, nagari hanya tinggal membagikannya saja,” katanya.
Terkait penyaluran bansos tersebut, ada tiga nagari di Kecamatan Sutera yang didistribusikan oleh Bulog ke Kantor Wali Nagari Koto Taratak, yakni Lansano, Taratak, dan Koto Taratak.
“Tujuannya adalah untuk mempercepat proses pendistribusian bansos tersebut. Sebelumnya, pembagian bansos ini dilakukan di kantor camat setempat. Namun, mengingat jarak tempuh dan sebagian masyarakat mengeluhkan biaya, akhirnya disepakati dibagikan di kantor Wali Nagari Koto Taratak,” ucapnya lagi.