Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat dan pemerintahan di bawah naungan KAN Ampang Pulai Raya—termasuk Sekretaris Pol PP Pessel Zoni Eldo, Camat Koto XI Tarusan Nurlaini.
Selain itu turut hadir Danramil 07 Tarusan, serta para wali nagari dan tokoh masyarakat setempat.
Desakan kuat datang dari masyarakat untuk Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan agar segera bertindak tegas atas permasalahan tersebut.
“Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, masyarakat akan mengambil tindakan sendiri,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas.
Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan Zonj Eldo yang hadir dalam rapat berjanji akan melaksanakan razia dalam satu minggu ke depan untuk menertibkan tempat-tempat hiburan tersebut.
Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua LKAAM Koto XI Tarusan, Ketua Bamus Ampang Pulai, Ketua KAN Ampang Pulai Raya, serta Bundo Kanduang Nagari dan Niniak mamak dari empat nagari Ampang Pulai Raya: Nagari Ampang Pulai, Nagari Jinang Kampung Pansur, Nagari Pulau Karam, dan Nagari Carocok Anau.
Seluruh peserta rapat menyampaikan keprihatinan dan harapan mereka untuk segera melihat perubahan yang nyata demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan tindakan tegas dapat segera diambil untuk menutup kafe-kafe yang meresahkan tersebut.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga moral dan ketertiban di Koto XI Tarusan khususnya di wilayah Ampang Pulai Raya.
Rapat berlangsung dalam suasana yang agak panas namun tetap kondusif. Ini menunjukkan betapa pentingnya masalah ini bagi masyarakat dan perlunya tindakan segera untuk mengatasi masalah hiburan malam yang dianggap merusak moral dan ketertiban lingkungan.
Halaman : 1 2