BANDASAPULUAH.COM – Suasana panas namun tertib mewarnai rapat penting yang diadakan di Aula Kantor KAN Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, pada Jumat, 28 Juni 2024.
Pertemuan ini digelar sebagai tanggapan atas keresahan masyarakat terkait maraknya kafe karaoke yang beroperasi hingga dini hari dan menyediakan wanita-wanita penghibur sebagai pelayannya.
Rapat tersebut dimulai pukul 14.00 WIB dan turut dihadiri oleh Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam memberantas tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Donny Putra melaporkan bahwa pihak Polsek Koto XI Tarusan telah beberapa kali mengingatkan pemilik kafe agar tidak beroperasi sampai larut malam dan tidak menyediakan wanita penghibur.
“Kami bahkan telah menjaring lima wanita wanita penghibur sebagai pelayannya di salah satu kafe tersebut. Namun, terkait penutupan operasional kafe, kami tidak memiliki kewenangan,” jelas Donny Putra.
Keresahan masyarakat terhadap keberadaan kafe karaoke ini telah memuncak.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya