BANDASAPULUAH.COM – Dalam sebuah konferensi pers yang menarik perhatian publik, Polres Pesisir Selatan menghadirkan dua wanita cantik sebagai tersangka dalam kasus narkotika.
Konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/6/2024) pagi di halaman Mapolres Pessel ini mengungkap keberhasilan polisi dalam mengungkap 36 kasus narkotika dengan 46 orang tersangka sejak Januari hingga akhir Juni 2024.
Kapolres Pessel, AKBP Nurhadiansyah, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, dimana Polres Pessel berkomitmen untuk memberantas narkotika di wilayah hukumnya.
Nurhadiansyah menjelaskan bahwa sejak Januari hingga akhir Juni 2024, Satnarkoba Polres Pessel telah mengungkap 36 kasus narkotika dengan 46 orang tersangka, termasuk 7 residivis dan 1 tersangka di bawah umur.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 163,37 gram ganja dan 46,01 gram shabu.
“Bahkan satu tersangka adalah residivis yang baru satu bulan keluar dari tahanan,” tegas Nurhadiansyah.
Dari 36 kasus tersebut, 95 persen adalah pengungkapan kasus narkotika jenis shabu, dan sisanya adalah ganja, dengan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Sutera.
Ia menyampaikan, 10 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, sementara kasus lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya