BANDASAPULUAH.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian barang inventaris milik Rusunawa Kabupaten Pesisir Selatan dalam Operasi Sikat Singgalang 2024.
Penangkapan terhadap empat terduga pelaku dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 04.30 WIB di Jalan Sutan Syahrir, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Sikat Singgalang 2024.
Empat sekawan yang berhasil diamankan polisi adalah RP (19), GV (29), MR (25), dan JPG (25).
“Keempat tersangka ini diduga kuat telah melakukan pencurian barang-barang inventaris milik Rusunawa Kabupaten Pesisir Selatan berupa lemari, kasur, dan meteran air yang diketahui hilang pada Minggu, 17 Maret 2024,” ujar AKP Andra Nova.
Barang-barang yang dicuri tersebut diketahui hilang dari Rusunawa yang berlokasi di Muara Painan Selatan, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Setelah ditangkap, para pelaku mengakui perbuatan mereka dan menyebutkan bahwa barang hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang berinisial N yang beralamat di Kampung Salido.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit lemari dua pintu berwarna coklat dan dua buah kasur busa berwarna putih.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya