Yang mengejutkan, ini adalah ketiga kalinya W tertangkap karena kasus narkotika. Sebelumnya, W sudah dua kali menjalani hukuman penjara, namun tampaknya belum juga jera.
“WB mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” tambah Riki.
WB tidak bisa mengelak lagi. Dengan barang bukti yang ditemukan, ia bersama dua rekannya kini harus kembali menghadapi proses hukum.
Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Riki menegaskan komitmennya untuk memberantas narkotika di wilayah Pesisir Selatan.
“Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. ,” tegasnya
Penangkapan WB untuk ketiga kalinya menjadi cermin betapa mendesaknya penanganan masalah narkotika di Pesisir Selatan.
Masyarakat dan penegak hukum harus bersatu untuk menghadapi ancaman ini, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Halaman : 1 2