BANDASAPULUAH.COM – Situasi darurat narkoba semakin meresahkan di Pesisir Selatan. Bahkan ada yang seperti tidak kenal kata jera dalam berurusan dengan barang haram tersebut.
Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan W alias WB, pria berusia 49 tahun asal Kampung Timbulun, Nagari Aurduri Surantih, Kecamatan Sutera, yang sudah tiga kali tertangkap karena kasus yang sama.
Penangkapan terbaru terjadi pada Selasa malam, 25 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan Iptu Riki Yovrizal mengatakan, penggerebekan di rumah WB berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.
Warga resah dengan keberadaan WB yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan dan kembali melakukan transaksi narkotika.
Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan satu paket sedang narkotika golongan I jenis shabu yang disembunyikan dalam kaus kaki bayi berwarna biru putih di kamar W.
“Selain itu, kami juga menyita tiga unit handphone android, dua pack plastik klip bening berbagai ukuran, dan dua gunting berwarna hitam,” ujar Riki Yovrizal.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya