BANDASAPULUAH.COM – Maraknya kasus tindakan melanggar hukum di kalangan remaja yang masih berada di usia sekolah dasar hingga menengah atas menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Fenomena ini dianggap sebagai potret perilaku generasi penerus yang sangat disayangkan.
Direktur LRC dan RC Institut, Dr Rodi Chandra, menyatakan keprihatinannya dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta pemerintah untuk bersama-sama mengatasi masalah ini.
Dalam menanggapi situasi ini, Rodi Chandra mengumumkan rencana sosialisasi hukum dan HAM yang akan menyasar sekolah-sekolah tingkat pertama dan atas di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia menyampaikan, program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang konsekuensi hukum dari tindakan mereka serta pentingnya pemenuhan hak-hak yang harus dilindungi.
“Kami melihat ada kebutuhan mendesak untuk memberikan pendidikan hukum kepada para pelajar. Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” ujar Dr. Rodi Chandra.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pelajar dapat memahami dampak dari tindakan mereka dan pentingnya menghormati hukum serta hak asasi manusia,” tambahnya.
Untuk mewujudkan program ini, RC Institut akan mengusulkan kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, serta aparat penegak hukum.
Sinergi antar lembaga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program dan menjangkau lebih banyak sekolah di wilayah tersebut.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya