BANDASAPULUAH.COM – Kasus dugaan perundungan oleh dua siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Pessel di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, tengah memasuki tahap penyelidikan intensif.
Kapolres Pessel, AKBP Nurhadianyah, S.I.K, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai tahap pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, yang dalam terminologi hukum dikenal sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), Senin (24/6).
AKBP Nurhadianyah menegaskan bahwa kasus ini sudah dalam penanganan intensif oleh penyidik Polsek Bayang dan sekarang dalam pemeriksaan.
“Kasus penganiayaan terhadap siswa MTsN ini sedang kami tangani dengan serius. Saat ini, kedua ABH dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nurhadianyah.
Ia menjelaskan dalam konferensi pers pada Ahad (23/6), Kapolsek Bayang beserta tim langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.
Tim penyidik juga telah mengunjungi rumah siswa yang diduga menjadi korban penganiayaan, memberikan kesempatan kepada orang tua korban untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
“Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, pukul 23.00 WIB, orang tua salah satu korban akhirnya melaporkan kasus ini. Beberapa saksi telah dimintai keterangan,” tambah Kapolres.
Diketahui, korban mengalami luka akibat penganiayaan tersebut. Namun, hasil visum dari puskesmas setempat masih ditunggu.
Proses hukum yang dilakukan dipastikan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak..
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya