“Diperoleh kesepakatan dari keluarga pelaku yang sepenuhnya menyerahkan masalah ini kepada pihak sekolah. Pihak keluarga korban juga menyerahkan kepada pihak sekolah, tetapi proses hukum tetap berjalan,” lanjutnya.
Sumarlin berharap masalah ini tidak membesar, terutama karena pihak keluarga sudah melaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami menghormati proses hukum yang ada di kepolisian,” ujar Sumarlin.
Sementara itu, Camat Kecamatan Bayang, Masri, mengatakan bahwa dunia pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Pihaknya duduk bersama mencari solusi dan jalan terbaik agar permasalahan ini cepat terselesaikan.
Novrini Yanti, Kasi di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, menyarankan agar pihak sekolah dan pemerintahan nagari menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan namun tetap memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kami berharap hal ini tidak terulang lagi dan anak-anak diberikan asesmen serta pembinaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Walinagari Talaok menyatakan bahwa sebagai pemerintah nagari, pihaknya berharap agar sekolah dan Kementerian Agama memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Mari kita minimalisir hal-hal seperti ini, dan untuk tindak kekerasan yang telah terjadi, kami berharap ada perjanjian dari pihak korban dan pelaku supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” harapnya.
Halaman : 1 2