Dalam pertemuan tersebut, Iptu Budi Saputra menyarankan keluarga Andre untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Bayang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami menyarankan keluarga korban untuk melaporkan kejadian ini secara resmi. Kami akan memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Bayang Iptu Budi Saputra.
Pada hari yang sama, laporan resmi telah diterima oleh KA SPKT Polsek Bayang. Unit Reskrim Polsek Bayang segera mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Tindakan cepat pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kejadian perundungan dan penganiayaan ini menjadi perhatian publik setelah video kekerasan tersebut tersebar luas di media sosial, memicu keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.
Keluarga korban berharap agar pelaku dapat dikenakan sanksi yang sesuai serta kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah.
Halaman : 1 2