Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, di belakang kedai milik Ayak di Kampung Talaok, Kecamatan Bayang.
Dalam kunjungannya, Kapolsek Bayang Iptu Budi Saputra, SH, menjelaskan maksud kedatangan mereka kepada orang tua korban.
Budi menegaskan pentingnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga meminta keluarga korban untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari korban, tindakan perundungan dan kekerasan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku saat bermain bola.
Saat kegiatan class meeting di MTsN 2 Pessel, tanpa sengaja korban mengenai kaki pelaku, yang kemudian memicu rasa dendam dan berujung pada tindakan kekerasan.
Saat ini, keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayang, dan laporan telah diterima oleh KA SPKT Polsek Bayang.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya