Kabupaten Pasaman menurunkan TPT dari 5,38% menjadi 5,09%, dan Kabupaten Solok Selatan mencatat penurunan signifikan dari 3,71% menjadi 2,57%, menjadikannya salah satu daerah dengan penurunan TPT tertinggi di Sumatera Barat.
Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Pasaman Barat juga menunjukkan penurunan, dengan Dharmasraya turun dari 6,23% menjadi 6,22% dan Pasaman Barat dari 6,33% menjadi 6,01%.
Sementara, Kota Padang berhasil menurunkan TPT dari 11,69% menjadi 10,86%, dan Kota Solok mencatat penurunan dari 3,90% menjadi 3,72%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kota Sawahlunto juga mencatat penurunan TPT dari 5,00% pada tahun 2022 menjadi 4,98% pada tahun 2023. Kota Payakumbuh menunjukkan tren penurunan dari 5,16% menjadi 4,84%.
Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Barat mencatat penurunan TPT dari 6,28% pada tahun 2022 menjadi 5,94% pada tahun 2023.
Namun, Pesisir Selatan justru menunjukkan tren sebaliknya, dengan peningkatan TPT yang perlu menjadi perhatian serius.
Kondisi yang terjadi di Pesisir Selatan ini menunjukkan perlunya langkah-langkah yang lebih efektif dalam mengatasi pengangguran.
Peningkatan TPT di daerah ini bisa menjadi indikator adanya masalah struktural atau ekonomi yang perlu segera ditangani.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya