BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar untuk Pemilu serentak 2024.
Pada acara yang berlangsung Jumat (14/6/2024) ini, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menegaskan bahwa penetapan tersebut adalah langkah penting dalam menjamin keterwakilan rakyat di lembaga legislatif dan memperkuat fondasi demokrasi di Sumbar.
Sebagaimana diketahui, DPRD Sumbar terdiri dari delapan daerah pemilihan (dapil) dengan total 65 kursi.
Salah satunya adalah Dapil Sumbar 8 yang meliputi Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan alokasi tujuh kursi di DPRD Sumbar.
Berikut adalah tujuh calon terpilih DPRD Sumbar beserta partai politik dan raihan suara dari Dapil Sumbar 8:
- Bakri Bakar (Nasdem) dengan perolehan 14.815 suara.
- Muchlis Yusuf Abit (Gerindra) dengan perolehan 13.036 suara.
- Sri Kumala Dewi (PDI Perjuangan) dengan perolehan 12.838 suara.
- Zarfi Deson (Golkar) dengan perolehan 12.434 suara.
- Muhayatul (PAN) dengan perolehan 12.201 suara.
- Doni Harsiva Yandra (Demokrat) dengan perolehan 11.145 suara.
- Mochlasin (PKS) dengan perolehan 9.468 suara.