Soal Penundaan SK PPPK 2023 Karena Kepentingan Politik, Ini Penjelasan Pemkab Pessel

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Kantor Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Pemerintah daerah sedang berupaya keras melengkapi semua persyaratan agar persetujuan teknis dari BKN segera keluar dan proses penerbitan SK dapat segera diselesaikan.

Isu Penundaan SK PPPK Pesisir 2023 mencuat setelah Tokoh muda Pesisir Selatan, Harmidi menyebutkan, penundaan penerbitan SK PPPK diduga sengaja dilakukan untuk mengalihkan anggaran demi kepentingan politik.

Harmidi menuding bahwa kondisi APBD Pesisir Selatan yang memprihatinkan dan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk Program Indonesia Pintar (PIP) versi lokal digunakan sebagai alat politik menjelang pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harmidi juga menduga pemerintah daerah sengaja menunda proses penerbitan SK PPPK dengan cara tidak melengkapi persyaratan yang dibutuhkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Jampi-jampi Lagan, Pesisir Selatan: Antara Tauhid, Mistik dan Sastra

Akibatnya, gaji PPPK yang seharusnya sudah diterima sejak dua bulan lalu tertunda.

“Sebanyak 2021 PPPK itu total gajinya per bulan sekitar 7 miliar rupiah. Selama 2 bulan atau 3 bulan ditunda SK, akhirnya ada duit 14 miliar atau 20 miliar yang bisa digunakan untuk politik anggaran bupati petahana,” ujar Harmidi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pesisir Selatan Yozki Wandri menyatakan, persetujuan dari BKN hampir selesai, dengan hanya sekitar dua persen berkas yang masih dalam proses.

“Proses yang telah keluar sudah mencapai 98 persen. Jadi masih kurang 2 persen berkas lagi,” jelas Yozki di Painan, Selasa (11/6).

Baca Juga :  Setahun Memimpin Pessel, Segini Kekayaan RA-RUDI

Yozki juga meminta seluruh pihak untuk bersabar dan memastikan bahwa seluruh peserta yang lulus PPPK tahun 2023 telah diusulkan untuk penerbitan SK dari BKN.

“Seluruh peserta yang lulus sudah diusulkan untuk penerbitan SK. Proses sedang berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Berita Terkait

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya
Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif
KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih
Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal
Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati
Timbulkan Bau Tak Sedap dan Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Aktivitas Ayam Potong di Pesisir Selatan
Kapolres Pessel Ajak Niniak Mamak Ayomi Anak Kemenakan dan Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada
Masih Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba ini Kembali Diringkus Polisi dengan 13 Paket Sabu

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:25 WIB

KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih

Selasa, 1 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal

Rabu, 18 September 2024 - 09:38 WIB

Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati

Berita Terbaru