Pemerintah daerah sedang berupaya keras melengkapi semua persyaratan agar persetujuan teknis dari BKN segera keluar dan proses penerbitan SK dapat segera diselesaikan.
Isu Penundaan SK PPPK Pesisir 2023 mencuat setelah Tokoh muda Pesisir Selatan, Harmidi menyebutkan, penundaan penerbitan SK PPPK diduga sengaja dilakukan untuk mengalihkan anggaran demi kepentingan politik.
Harmidi menuding bahwa kondisi APBD Pesisir Selatan yang memprihatinkan dan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk Program Indonesia Pintar (PIP) versi lokal digunakan sebagai alat politik menjelang pemilu 2024.
Harmidi juga menduga pemerintah daerah sengaja menunda proses penerbitan SK PPPK dengan cara tidak melengkapi persyaratan yang dibutuhkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Akibatnya, gaji PPPK yang seharusnya sudah diterima sejak dua bulan lalu tertunda.
“Sebanyak 2021 PPPK itu total gajinya per bulan sekitar 7 miliar rupiah. Selama 2 bulan atau 3 bulan ditunda SK, akhirnya ada duit 14 miliar atau 20 miliar yang bisa digunakan untuk politik anggaran bupati petahana,” ujar Harmidi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pesisir Selatan Yozki Wandri menyatakan, persetujuan dari BKN hampir selesai, dengan hanya sekitar dua persen berkas yang masih dalam proses.
“Proses yang telah keluar sudah mencapai 98 persen. Jadi masih kurang 2 persen berkas lagi,” jelas Yozki di Painan, Selasa (11/6).
Yozki juga meminta seluruh pihak untuk bersabar dan memastikan bahwa seluruh peserta yang lulus PPPK tahun 2023 telah diusulkan untuk penerbitan SK dari BKN.
“Seluruh peserta yang lulus sudah diusulkan untuk penerbitan SK. Proses sedang berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.