BANDASAPULUAH.COM – Polemik terkait penundaan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan kian memanas, mengundang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Saat diminta tanggapan, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, memilih untuk irit bicara dan mengarahkan pertanyaan kepada pejabat yang berwenang.
Saat ditanyai wartawan, Rusma Yul Anwar hanya memberikan komentar singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanya ke Yoski ya, karena Yoski yang mengurus itu,” ujarnya.
Ketika didesak lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam pengurusan SK tersebut, ia menjawab, “Mengurus ke BKN, tentu Kepala BKPSDM.”
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya