BANDASAPULUAH.COM – Sebagai salah satu tokoh muda yang peduli terhadap pembangunan dan pemerataan di Pesisir Selatan, Harmidi menegaskan keprihatinannya terhadap pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Harmidi mengungkapkan kebingungannya terkait alokasi dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2023 yang seharusnya diperuntukkan bagi daerah sekitar perkebunan dan industri sawit.
Namun, justru dana tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan di luar daerah penghasil utama sawit.
Menurut Harmidi, kebijakan ini tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 91 tahun 2023.
Dalam PMK tersebut dijelaskan bahwa dana bagi hasil sawit seharusnya diutamakan untuk daerah sekitar perkebunan dan industri sawit seperti Kecamatan Pancung Soal, yang merupakan salah satu penghasil utama sawit di Pesisir Selatan.
Akan tetapi, pada kenyataannya, banyak ruas jalan di Pancung Soal yang rusak parah, jembatan yang tidak layak, serta fasilitas umum yang tidak memadai.
Harmidi menyoroti ketidakadilan yang terjadi dalam alokasi dana tersebut.
“Sungguh ironis melihat kondisi infrastruktur yang memprihatinkan di Pancung Soal, sementara dana bagi hasil sawit justru dialokasikan untuk daerah-daerah yang bukan merupakan penghasil utama sawit.
Apa fungsi kedewanan DPRD Pessel dari Dapil V jika tidak mampu mengawal alokasi dana secara tepat sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan?” tanya Harmidi.
Bukan hanya sekadar menunjukkan ketidakpuasan, Harmidi juga memperlihatkan bukti-bukti konkret mengenai kondisi infrastruktur di Pancung Soal yang membutuhkan perhatian serius.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya