BANDASAPULUAH.COM – Selang sehari usai penangkapan, aparat kepolisian kembali berhasil membekuk seorang terduga penyalahguna narkoba di Kecamatan Koto XI Tarusan, pada Ahad (10/6).
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang petani bernama Indra Wandi berusia 41 tahun di rumahnya di Kampung Apa Jaya Kapuh, Nagari Kapuh. Kali ini, polisi membekuk seorang pengangguran
Kepala Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Iptu Riki Yovrizal mengungkapkan, tersangka diketahui seorang pengangguran itu yang beralamat di Kampung Sungai Talang Pasar Pagi Gaung, Kapuh Utara, Koto XI Tarusan.
Adapun pengangguran yang dibekuk polisi tersebut bernama Binto Nofendi, seorang pemuda berusia 26 tahun.
“Binto Nofendi panggilan Bento kita amankan di dekat jembatan Pasar Pagi Kampung Sungai Talang Nagari Kapuh Utara,” ungkap Riki.
Riki menjelaskan, penangkapan Bento berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.
Saat mendapat informasi itu, Tim Opsnal pun melakukan penyelidikan dan mengintai keberadaan tersangka sesuai informasi yang diterima.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapatkan informasi bahwa Bento akan melaksanakan transaksi narkoba,” terangnya.
Mantan Kapolsek Sutera itu menyampaikan, Tim opsnal melihat Bento sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di tepi jalan raya yang agak gelap.
Lebih tepatnya, Bento berhenti di dekat jembatan Pasar Pagi Kampung Sungai Talang Nagari Kapuh Utara Tarusan dengan gerak gerik yang mencurigakan.
“Kemudian Bento langsung diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap Bento,” tambahnya.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya