Saat mendapat informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan langsung melakukan penyelidikan dan mengintai keberadaan tersangka sesuai informasi yang diterima.
Menurutnya, pengintaian dilakukan Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, saudara Indra Wandi ditemukan di rumahnya. Namun, saat itu tersangka keluar.
Karena curiga, Kanit Reskrim Ipda Imbra langsung masuk ke dalam rumah yang diduga milik tersangka dan bertanya kepada orang tuanya.
Saat ditanya, orang tua tersangka menjawab sambil menunjuk Wandi di dalam kamar. Saat mengetahui itu, Tim Beruang Madu langsung menuju kamar dan mengamankan tersangka.
Hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dan alat hisap sabu beserta sabu untuk dipakai yang terletak di dalam kaca pyrex.
“Tersangka mengakui barang tsb adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Koto XI Tarusan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
Halaman : 1 2