BANDASAPULUAH.COM – Keluhan konsumen yang berkepanjangan dari tahun ke tahun terkait jeleknya pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terhadap kualitas air yang jauh dari harapan, menjadi pertanda bahwa manajemen perusahaan pelat merah tersebut perlu dilakukan pembenahan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel, Dani Sopian kepada wartawan di Painan, Rabu (3/4).
“Jika manajemen di perusahaan plat merah milik daerah ini bagus. Maka persoalan air keruh yang dikeluhkan oleh konsumen dari tahun ke tahun tidak akan berkepanjangan hingga saat ini,” kata Dani.
Pembenahan manajemen itu, kata Dani, bisa dimulai dari penempatan posisi jabatan-jabatan penting di lingkungan PDAM. Kemudian juga melakukan pergantian terhadap orang yang dinilai tidak memiliki kemampuan di posisi yang ditempatkan.
Dani menilai, saat ini posisi-posisi penting di PDAM Tirta Langkisau tidak ditempati oleh orang yang kredibel dan memiliki latar belakang ilmu yang sesuai dengan bidangnya. Akibatnya, sambungnya, persoalan yang ada tidak bisa terselesaikan.
“Salah satu contohnya terkait keluhan konsumen terhadap kualitas air yang jauh dari kualitas sehat karena keruh dan jelek ini, termasuk juga persoalan lainnya yang juga perlu diungkap dan dibenahi,” jelasnya.
Politisi Partai Nasdem itu juga menyesalkan saat PDAM Tirta Langkisau melakukan rekrutmen Dewan Pengawas (Dewas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak melibatkan DPRD sebagai mitra pemerintah dalam memberikan masukan dan petimbangan.
“Akibatnya orang yang ditempatkan di posisi Dewas tersebut tidak mampu melakukan perannya ketika berbagai keluhan disampaikan oleh masyarakat konsumen terhadap kinerja dan pelayanan PDAM. Bahkan posisi Dewas itu juga pernah ditempati oleh orang yang memiliki hubungan keluarga dengan Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariyansyah, sehingga setelah 1 tahun menjabat baru diberhentikan tahun 2022 lalu,” ujarnya.
Kedepan dia berharap agar tidak terjadi kesalahan yang berulang, terutama sekali dalam melakukan pengelolaan perusahaan supaya tidak menimbulkan korban.
“Saya katakan demikian, sebab salah satu mantan Direktur PDAM Tirta Langkisau inisial WY, bersama mantan Kabag Teknik nya ber inisial RB sudah pernah divonis bersalah melakukan korupsi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang pada Maret 2023 lalu. Itu dampak dari kesalahan dalam melakukan penggunaan dan pengelolaan keuangan tahun 2019-2020. Saya berharap kesalahan yang sama jangan sampai kembali terjadi di sini,” tegasnya.
Agar perusahaan plat merah milik daerah itu benar-benar bersih ke depannya, sehingga Komisi II DPRD Pessel akan melakukan audit khusus terhadap manajemen keuangan PDAM Tirta Langkisau nantinya melalui tim yang diturunkan.
“Tim tersebut bisa saja dari Inspektorat Daerah, dan juga bisa dari tim audit independen. Tentunya ini butuh dukungan dari pemerintah daerah agar harapan masyarakat untuk menjadikan PDAM Tirta Langkisau ini maju dan berkembang benar-benar tercapai di masa datang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa terkait persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat saat ini, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan ketua Komisi II DPRD Pessel, Darwiadi dan anggota lainnya.
“Koordinasi ini perlu kita lakukan terkait rencana pemanggilan terhadap Direktur PDAM Tirta Langkisau dan jajaran untuk melakukan hearing. Kita juga sudah meminta kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakannya. Karena akan libur lebaran, maka hearing ini akan kita agendakan setelah libur lebaran nanti,” terangnya.
Dani menjelaskan bahwa dari hasil hearing nanti maka Komisi II akan melahirkan kesimpulan untuk tindak lanjut berikutnya .
“Apa kesimpulannya, nanti akan kita sampaikan ke publik supaya masyarakat tahu,” tutupnya.
Penulis : Yon Syafrizal