BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat telah menetapkan hasil pemilihan umum anggota DPRD Pessel Tahun 2024. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Pessel nomor 682 Tahun 2024 tertanggal 2 Maret 2024.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan perolehan suara sah partai politik dari setiap dapil. Termasuk Dapil Pessel 5.
Dapil Pesisir Selatan 5 sendiri meliputi 6 kecamatan yakni Kecamatan Airpura, Pancung Soal, BAB Tapan, Rahul Tapan, Lunang dan Silaut. Ada 10 kursi yang diperebutkan para peserta Pemilu di dapil ini.
Berdasarkan keputusan KPU Pessel diatas, 10 partai politik ini berhasil meraih perolehan suara sah tertinggi di Dapil Pessel 5. Kesepuluh parpol tersebut adalah Partai Demokrat (11.424 suara), PKB (8.588 suara), Nasdem (7.016 suara), PAN (6.532 suara), dan PKS (5.801 suara).
Kemudian disusul oleh Partai Gerindra (5.688 suara), PPP (5.314 suara), Perindo (4.878 suara), PDIP (4.530 suara), dan Golkar (4.230 suara)
Selain itu, juga ditetapkan perolehan suara sah dan peringkat sah calon anggota DPRD Pessel setiap parpol peserta Pemilu 2024.
Bila tidak ada perubahan, berikut 10 caleg yang bakal terpilih sebagai anggota DPRD Pessel periode 2024 dari Dapil Pessel 5.
1. Musmulliyadi Kutai (Demokrat), 4.387 suara.
2. Darmansyah (PKB), 3.038 suara.
3. Dani Sopian (Nasdem), 2.948 suara.
4. Roni Richardo (PAN), 3.359 suara.
5. Jumi Sadri (PKS), 1.778 suara.
6. Hakimin (Gerindra), 3.225 suara.
7. Armadi (PPP), 2.483 suara.
8. Fendi Yulianto (Perindo) 2.079 suara.
9. Ronaldi (PDIP), 2.281 suara.
10. Anang Bintoro (Golkar) 1.805 suara.