BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat telah menetapkan hasil pemilihan umum anggota DPRD Pessel Tahun 2024. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Pessel nomor 682 Tahun 2024 tertanggal 2 Maret 2024.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan perolehan suara sah partai politik dari setiap dapil. Termasuk Dapil Pessel 4.
Dapil Pesisir Selatan 4 meliputi dua kecamatan yakni Kecamatan Ranah Pesisir dan Linggo Sari Baganti. Ada 7 kursi yang diperebutkan para peserta Pemilu di dapil ini.
Berdasarkan keputusan KPU Pessel diatas, 7 partai politik ini berhasil meraih perolehan suara sah tertinggi di Dapil Pessel 2. Ketujuh parpol tersebut adalah PAN (7.457 suara), Gerindra(6.908 suara), Golkar (6.169 suara) dan PKB (6.059 suara),
Kemudian disusul oleh Partai Nasdem (3.970 suara), PKS (3.663 suara), dan Demokrat (3.129suara).
Selain itu, juga ditetapkan perolehan suara sah dan peringkat sah calon anggota DPRD Pessel setiap parpol peserta Pemilu 2024.
Bila tidak ada perubahan, berikut 7 caleg yang bakal terpilih sebagai anggota DPRD Pessel periode 2024 dari Dapil Pessel 4.
1. Novermal (PAN), 2.967 suara.
2. Harianto (Gerindra), 1.764 suara.
3. Arminson (Golkar), 2.563 suara.
4. Roni Ade Putra (PKB), 2.275 suara.
5. Zainal Aripin (Nasdem), 2.878 suara.
6. Pardis (PKS), 1.794 suara.
7. Jamalus Yatim (Demokrat), 2.567 suara.