BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat telah menetapkan hasil pemilihan umum anggota DPRD Pessel Tahun 2024. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Pessel nomor 682 Tahun 2024 tertanggal 2 Maret 2024.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan perolehan suara sah partai politik dari setiap dapil. Termasuk Dapil Pessel 2.
Dapil Pesisir Selatan 2 meliputi tiga kecamatan yakni Kecamatan Koto XI Tarusan , Bayang dan IV Nagari Bayang Utara. Ada 9 kursi yang diperebutkan para peserta Pemilu di dapil ini.
Berdasarkan keputusan KPU Pessel diatas, 9 partai politik ini berhasil meraih perolehan suara sah tertinggi di Dapil Pessel 2. Kesembilan parpol tersebut adalah Nasdem (7.872 suara), Golkar (7.541 suara), PKS (7.526 suara), Gerindra (7.203 suara), dan PKB (5.352 suara).
Kemudian disusul oleh Partai Demokrat (4.633 suara), PAN (4.015 suara), PPP (3.509 suara) dan PDIP (3.142 suara).
Selain itu, juga ditetapkan perolehan suara sah dan peringkat sah calon anggota DPRD Pessel setiap parpol peserta Pemilu 2024.
Bila tidak ada perubahan, berikut 9 caleg yang bakal terpilih sebagai anggota DPRD Pessel periode 2024 dari Dapil Pessel 2;
1. Yuli Alber Rozi (Nasdem), 1.716 suara.
2. Ali Asman (Golkar), 3.288 suara.
3. Afridal (PKS), 1.467 suara.
4. Andra Respati (Gerindra), 2.519 suara.
5. Mulyadi (PKB), 1.819 suara.
6. Robi Binur (Demokrat), 2.207 suara.
7. Ermizen (PAN), 2.320 suara.
8. Zulpian Apriyanto (PPP) 9.61 suara.
9. Fetmadarni (PDIP), 1.110 suara.